FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

    Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Yan Anton Pasrah, Umar Usman Minta Izin

Kamis, 19 Januari 2017 | 21:43
A A
Bupati nonaktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian terdakwa dugaan suap OTT KPK, mendegarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01).

Bupati nonaktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian terdakwa dugaan suap OTT KPK, mendegarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01).

 

 

Bupati nonaktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian terdakwa dugaan suap OTT KPK, mendegarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01).
Bupati nonaktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian terdakwa dugaan suap OTT KPK, mendegarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01).

PALEMBANG, fornews.co-Bupati nonaktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian terdakwa dugaan suap hanya bisa pasrah dan tidak melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Dalam berkas dakwaan JPU KPK, Yan Anton dijerat primer dengan Pasal 12 huruf (a), subsider Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (b) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Begitu mendengar hal tersebut, dan majelis hakim menanyakan apakah terdakwa keberatan dengan dakwaaan JPU KPK, mantan anggota DPRD Sumsel, hanya bisa menerima. “Saya merasa tidak perlu untuk eksepsi,” ujar Yan Anton. Penasihat hukum Yan Anton, Rudy Alfonso mengatakan, pertimbangan tidak mengajukan eksepsi lantaran tim JPU terdiri dari sejumlah jaksa senior dan merasa tidak mempunyai celah. “Jadi kita tidak mengajukan eksepsi,” ucapnya singkat.

Oleh JPU, empat terdakwa lainnya juga di dakwa dengan pasal yang sama, yakni Sekda Banyusin, Umar Usman (Kadisdik Banyuasin), Rustami alias Darus (Kasubag Rumah Rangga), Sutaryo (Kasi Pengadaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Disdik Banyuasin), dan Kirman (kontraktor). Namun demikian, Kirman menolak dakwaan jaksa dan mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya.

“Klien kami bukan penyelenggara negara. Dia hanya swasta. Sementara, pasal yang didakwa untuk penyelenggara negara,” kata Rida Rubiyani, kuasa hukum Kirman.

Sementara itu, terdakwa Umar Usman (Kadisdik Banyuasin) kepada Majelis Hakim bukan akan mengajukan eksepsi, melainkan meminta izin untuk menikahkan anaknya yang akan berlangsung pada 26 Februari 2017 mendatang. Hal tersebut oleh majelis hakim pun diizinkan dengan syarat mendapatkan pengawalan dari JPU. “Boleh, tapi dengan syarat dikawal,” tegas ketua majelis.

Untuk diketahui, kasus suap ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 September 2016 lalu. Suap diberikan oleh Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman (salah seorang pengusaha). Dimana, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531.031.000 atas nama dirinya dan keluarga. Dalam OTT tersebut, KPK menyita Rp620 juta yang merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada di tangan Kirman.

Adapun uraian dakwaan JPU yang dibacakan Roy Riyadi diketahui bahwa Zulfikar telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016. Uang yang totalnya mencapai Rp6,1 miliar itu diberikan Zulfikar, supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Yan Anton diketahui dalam menerima uang Zulfikar, tidak pernah bertemu langsung karena Bupati Banyuasin nonaktif tersebut selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk kepentingan pribadi Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang. Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai “fee” untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kehadiran Bus Perintis untuk Talang Akar-Pendopo, Warga Setuju dan Kades Keberatan

Next Post

Bereskan Masalah Anjal, Dinsos OKU Gandeng Banyak Pihak

WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)
Budaya

Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

Sabtu, 15 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co – Pemerintah Kota Jogja mendorong hotel tidak hanya menjadi tempat menginap wisatawan, tetapi juga ruang baru bagi seniman...

Read more
Ketua DPC PMPB Muba, Daniel Firmansyah, bersama mantan Presiden RI, Jokowi, saat silaturahim di kediaman pribadi Jokowi di Solo, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

Silaturahim ke Jokowi, DPC PMPB Muba Dapat Arahan Khusus Terkait Persoalan Hutan Desa dan Tanah Ulayat

Sabtu, 15 Agustus 2026
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki saat menerima pemilik kios dan pedagang di gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Sabtu (5/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pemilik Kios dan Pedagang Ungkap Alasan Dukung PT BCR Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

Sabtu, 15 Agustus 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang. (fornews.co/ist)

Partai Demokrat Sumsel Bangun Persaudaraan dan Optimisme Masyarakat Lewat Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT BCR, Ricky MZ didampingi Kaharuddin SH, saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2026). (fornews.co/ist)

Tempuh Jalur Hukum, PT BCR Laporkan Oknum yang Mengklaim Pemilik Kios di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In