FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Sembilan Komunitas MHA yang Dapat SK Pengakuan Hutan Adat dari Presiden

Jumat, 30 Desember 2016 | 19:06
Presiden Jokowi bersama masyarakat hukum adat, Jumat (30/12) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (foto: humas/jay)

Presiden Jokowi bersama masyarakat hukum adat, Jumat (30/12) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (foto: humas/jay)

BacaJuga

Indonesia Resmi Calonkan Tuan Rumah Olimpiade 2032, Jokowi: Jadikan Momentum Menata Diri!

Gara-gara Berita Cek Fakta, Wartawan Liputan6.com Jadi Korban Doxing

Presiden Jokowi Sebut Daya Saing Digital Indonesia di Asean Masih Rendah

Load More

Presiden Jokowi bersama masyarakat hukum adat, Jumat (30/12) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (foto: humas/jay)
Presiden Jokowi bersama masyarakat hukum adat, Jumat (30/12) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (foto: humas/jay)

JAKARTA-Sembilan komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang tersebar di sejumlah daerah di tanah air, mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Hutan Adat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan SK Pengakuan Hutan Adat yang tersebar di sejumlah daerah di tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12) pagi tersebut, meliputi Hutan Adat Desa Rantau Kermas (130 Ha) Kabupaten Merangin, Jambi (MHA Marga Serampas); Hutan Adat Ammatoa Kajang (313 Ha) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (MHA Ammatoa Kajang); Hutan Adat Wana Posangke (6.212 Ha) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (MHA Lipu Wana Posangke); Hutan Adat Kasepuhan Karang (486 Ha) Kabupaten Lebak, Banten (MHA Kasepuhan Karang); Hutan Adat Bukit Sembahyang (39 Ha) Kabupaten Kerinci, Jambi (MHA Air Terjun); Hutan Adat Bukit Tinggi (41 Ha) Kabupaten Kerinci, Jambi (MHA Suangai Deras); Hutan Adat Tigo Luhah Permenti Yang Berenam (252 Ha) Kabupaten Kerinci, Jambi (MHA Tigo Luhah Permenti); Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan (452 Ha) Kabupaten Kerinci Jambi (MHA Tigo Luhah Kemantan); dan Hutan Adat Pandumaan Sipituhuta (5.172 Ha) Kabupaten Humbang Hasudutan, Sumatera Utara (MHA Pandumaan Sipituhuta).

 Jokowi menjelaskan, proses pengakuan ini akan terus berlanjut dan Ini adalah awal, karena cukup banyak masyarakat hukum adat yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia. Jokowi telah menugaskan kementerian terkait, untuk terus melakukan langkah-langkah sistematis agar pembangunan terus berjalan dan lingkungan terjaga dengan baik.

“Perlu saya ingatkan, untuk hutan konservasi yang berubah statusnya menjadi hutan adat atau hutan hak, maka fungsi konservasi tetap harus dipertahankan. Tidak boleh diubah fungsinya, apalagi diperjual belikan. Tidak boleh,” jelasnya.

Jokowi mengungkapkan, jika sebelumnya pembagian SK seperti ini diberikan kepada yang besar-besar atau korporasi, maka saat ini pemerintah telah memulai pemberian SK tentang pengelolaan hutan kepada rakyat. “Kemarin kita berikan di Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau seluas 12.000 Ha, kita berikan kepada kelompok-kelompok tani dan pada hari ini SK tentang hutan adat juga telah pecah telur. Sudah pecah, berarti nanti akan terus berlanjut terus. Tentu saja, dengan SK ini masyarakat bisa mengelola selamanya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan, setelah penyerahan SK itu, di dalam peta juga nanti akan ada penyesuaian, ada kriteria baru, yaitu mengenai hutan adat. Karena ini penting, mengingat yang ada di saku Jokowi sekarang ada 12,7 juta Ha, yang akan terus dibagikan. Tapi,  pada masyarakat, rakyat, kelompok tani, dan masyarakat adat, sehingga betul-betul yang menikmati kekayaan hutan ini adalah rakyat, masyarakat-masyarakat adat. “Nanti ini akan terus diseleksi, disaring, dan diberikan SK. Karena, yang diberikan saat ini masih sangat kecil sekali yaitu 12,7 juta Ha,” katanya.

Jokowi mengingatkan, sejak dulu masyarakat hukum adat sudah mampu mengelola hutan adat secara lestari, berdasarkan kearifan lokal yang ada. Masyarakat hukum adat sejak dulu juga sudah tahu dan sudah bisa menjaga harmoni kehidupan manusia dengan alam. “Saya rasa nilai-nilai yang penting kita ingat semua di masa modern yang ada sekarang ini. Apalagi di tengah sengitnya arus budaya global dan persaingan global yang semakin sengit. Janganlah pernah kita lupakan kearifan lokal, kearifan nilai-nilai asli bangsa Indonesia,” pesannya. (ekaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedNasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Alang Alang Lebar Langsung Respon Keluhan Warga Talang Kelapa

Next Post

Sudah Dianggarkan, Proyek Jalan Tak Dikerjakan

Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In