
BATURAJA, fornews.co-Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Kadisdikbud) Ogan Komering Ulu (OKU), Dr H Achmad Tarmizi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pungutan apapun dalam lingkup sekolah.
Demikian itu menjadi atensi menyusul maraknya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikemas dalam kegiatan bimbingan belajar (bimbel) di sejumlah sekolah, di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut. “Soal pungutan dengan kedok apapun terutama jelang UN, akan menjadi atensi kami. Tidak kami perkenankan sedikitpun sekolah menarik biaya dari siswa meski dengan dalih bimbel atau pembelian sesuatu,” tegasnya, saat dibincangi, Selasa (24/01).
Menutrut Tarmizi, semua bentuk kegiatan di lingkungan sekolah, jika pelaksanaannya ada biaya jangan dilaksankan. Tetapi kalau tidak ada biaya silahkan saja. “Jangan terjadi pungli, bimbel ini sudah ada lembaga Bimbel yang sudah diberi izin oleh Disdikbud. Di situ lembaganya. Kalau dalam sekolah itu proses belajar mengajar tidak perlu biaya. Kalau mau mengadakan silahkan asal jangan dipungut biaya,” jelasnnya.
Masih kata Tarmizi, pada dasarnya, pelaksanaan kegiatan semacam itu sering dilakukan dengan terpaksa oleh orang tua atau wali siswanya. “Jangan diakal-akali dan jangan dipaksa. Walau ada kesepakatan silahkan, tapi jangan mengeluarkan dana lagi, jangan sampai jadi beban. Bimbel di sekolah itu sudah ditanggung dalam BOS. Jangan lagi jadi beban siswa,” tukasnya.
Lanjut Tarmizi, ada upaya lain selain bimbel, seperti diperbanyak jam sekolah atau bila perlu diberi jam tambahan. Dirinya mengimbau bagi sekolah, untuk berhati – hati dalam mengambil tindakan pungutan dan lainnya. Karena Saber Pungli, terus memperhatikan dan jangan sampai ada permasalahan di sekolah.
“Kalau kedapatan memungut biaya akan kita pelajari dan akan kita turunkan tim untuk menangai masalah ini, dan akan ditindak dengan tegas sesuai dengan rekomendasi tim. Tingkat pelanggarannya mulai dari teguran sampai pemberhentian,” tandasnya.(wil)

















