PALEMBANG, fornews.co – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih tahap pertama telah selesai dilakukan. KPU Sumatra Selatan pun mengumpulkan KPU kabupaten/kota se-Sumsel untuk mengevaluasi coklit tahap pertama.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan dan Data, Heny Susantih mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) dibagi dalam tiga tahap untuk memudahkan monitoring. Setiap 10 hari KPU kabupaten/kota harus melaporkan ke KPU Sumsel mengenai update jumlah yang telah mereka coklit sekaligus kendala yang ditemui di lapangan.
“Kalau data tahap pertama baru malam ini akan dilakukan input datanya. Sementara data yang masuk ke kami untuk hari pertama coklit serentak di 17 kabupaten/kota di tanggal 20 Januari 2018 lalu, pemilih laki-laki sebanyak 175.137 orang dan pemilih perempuan 177.952. Jumlah total 353.183 orang yang sudah di coklit dari 120.513 rumah dan 128.054 kepala keluarga,” ujar Heny di sela-sela Raker Persiapan Kampanye di Hotel Horison Ultima Palembang, Rabu (31/1/2018).
Menurut Heny, KPU Sumsel bersama KPU kabupaten/kota akan mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan coklit. Sejauh ini beberapa persoalan yang ditemui di lapangan adalah daftar penduduk pemilih potensial Pemilu (DP4) yang diterima KPU Sumsel belum memuat NKK dan NIK yang masih kosong sehingga menyulitkan petugas di lapangan. Lalu ada juga pemilih yang sudah lama berdomisili di daerah tempat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bertugas, tapi tidak masuk di DP4 dan tidak memiliki E-KTP atau kartu identitas lainnya.
“Di satu sisi instruksi KPU RI harus tetap dilakukan pendataan untuk masyarakat yang seperti itu lalu dikoordinasikan dengan Dukcapil setempat. Nah kadang hal ini yang sering menimbulkan keraguan petugas di lapangan harus didata atau tidak. Kondisi seperti ini selalu berulang terjadi jelang Pilkada atau Pemilu dan tidak hanya di Sumsel tapi hampir di seluruh Indonesia. Itulah peran penting petugas pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Heny menegaskan, jika pada Rakor Evaluasi Coklit nanti ditemui adanya indikasi petugas yang tidak bekerja dengan baik maka akan mendesak KPU kabupaten/kota memberikan teguran.
“Dari DP4 sebesar 5,8 juta, target tiap tahapan Coklit sebesar 35% dan optimistis harus selesai. Kalau kurang dari 35% tahap pertama ini, maka KPU Sumsel akan memberikan teguran kepada KPU kabupaten/kota yang tidak memenuhi target,” tegas Heny. (ije)

















