SEKAYU, fornews.co- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan BPN berharap perusahaan perkebunan tidak hanya beroperasi saja tetapi juga dapat memberikan CSR dan 20 persen dari total kebun untuk plasma.
Hal itu terungkap dalam rapat permohonan izin lokasi perkebunan yang diajukan PT Berkat Sawit Sejati (BSS), berlokasi di Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu (19/04).
Perwakilan dari BPN Muba Sutrasman mengatakan bahwa pada prinsipnya BPN mendukung keinginan dari PT BSS untuk meminta izin lokasi karena sebelum rapat ini pihaknya telah menerima surat permohononan secara tertulis.
“Nah agar tidak terjadi kendala, kami sependapat dengan apa yang disampaikan pemimpin rapat, bahwa izin lokasi perkebunan ini harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak terjadi permasalahan, baik dengan lingkungan maupun masyarakat,” katanya. Lebih jauh dia mengatakan keberadaan PT BSS tidak hanya sekedar beroperasi dan menghasilkan produksi semata melainkan juga harus bisa berbuat sesuatu yang positif terhadap masyarakat.
“Kita mengharapkan kontribusi, melalui program CSR ataupun plasma minimal 20 persen dari total kebun yang mendapat izin,” katanya.
Rapat yang dipimpin Pj Bupati Muba melalui Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM dihadiri Perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Muba, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Camat Tungkal Jaya serta difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba berlangsung lancar.
Dalam rapat tersebut Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM menyampaikan bahwa tujuan rapat ini untuk mendengarkan pendapat serta masukan dari badan atau dinas terkait, agar usulan ini dapat terealisasi.
“Dengan pertemuan ini kita berharap izin yang nantinya ditanda tangani oleh bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Rusli. (cak)

















