YOGYAKARTA, fornews.co–Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat berunjuk rasa di Bundaran UGM, Kamis (21/5/2020) sore.
Mereka menyampaikan aspirasi terhadap krisis demokrasi dan kebobrokan sistem di Indonesia.
Ada 23 tuntutan yang disampaikan melalui unjuk rasa, diantaranya menolak pemotongan upah, hentikan proses produksi non-esensial, menghapus insentif pajak perusahaan dan mengalihkan dana pajak untuk pendidikan.
Selain itu, mereka juga menolak PHK massal dan Ommnibus Law. Menurut pengunjuk rasa, tercatat 2,8 juta lebih buruh dirumahkan.
Di Yogyakarta, tercatat sebanyak 35.252 pekerja yang dirumahkan oleh 1.023 perusahaan. Sedangkan 1.710 orang di-PHK oleh 37 perusahaan.
Di sisi lain, kata mereka, para pekerja sektor esensial seperti tenaga medis tidak diberikan alat perlindungan diri (APD) yang memadai saat menangani pasien virus corona Covid-19.
Unjuk rasa Komite 22 Tahun Reformasi melibatkan LSS, AMP, Pembebasan Jogja, Aliansi Sadhar Bergerak, LSC, dan CMY. (adam)
















