PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kota Palembang terus menggencarkan tes urine bagi pegawai di setiap dinas atau Organiasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba. Apabila terbukti positif narkoba, sanksi berjenjang akan dinanti.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa saat meninjau pelaksanaan tes urine pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Senin (29/03/21). Dia berharap, agar para ASN dan non ASN Palembang tidak terlibat narkoba, sebagai pemakai maupun pengendar.
“Sebelumnya tes urine digelar untuk pegawai Kesbangpol. Kali ini bagi 519 pegawai Dishub Kota Palembang. Tapi 31 diantaranya tidak hadir dengan beragam alasan, ada yang cuti, dinas luar, maupun dinas lapangan. Kita sudah koordinasi dengan BNN. Bagi yang tidak hadir akan dipanggil BNN. Selanjutnya, tes urine akan kita lakukan juga ke OPD lainnya,” kata Dewa.
Menurutnya, tes urine merupakan bentuk pencegahan jangan sampai pegawai Pemkot Palembang memberikan contoh buruk. Hasil tesnya dapat menjadi bahan pertimbangan Badan Penjatuhan Hukuman Disiplin. “Kalau ada yang terlibat narkoba akan diberikan sanksi mulai dari ringan hingga berat, bahkan sampai ke pemecatan,” tegas Dewa.
Adapun tes urine bagi ratusan ASN dan non ASN di Dishub Kota Palembang hari ini merupakan kerjasama Pemkot Palembang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel. Kegiatan ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, tes hari ini dilakukan secara mendadak dan tanpa sepengetahuan dari seluruh pegawai. Adapun untuk 31 orang terdata absen atau tidak hadir tetap akan mengikuti tes urine susulan. “Bagi yang tidak mau, kita beri surat peringatan,” cetus dia. (yas)

















