KAYUAGUNG, fornews.co – Desa-desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap menggeseer anggaran Dana Desa (DD) 2020 dari pos pembangunan fisik untuk digunakan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di setiap desa yang menjadi langkah taktis untuk melindungi warga yang ada di desa baik dari penularan serta dampak.
Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, kebijakan pengalihan dana desa ini sesuai dengan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. “Di OKI ada 327 desa yang saat ini anggaran dana desanya siap untuk membantu mengurangi dampak COVID-19,” kata Iskandar.
Dijelaskannya, masing-masing desa tersebut berbeda jumlah untuk anggaran yang dialihkan tersebut mulai dari 25 persen hingga 35 persen untuk dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, BLT Dana Desa ini diberikan kepada penerima sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut sehingga total yang akan diberikan selama tiga bulan tersebut ialah Rp1,8 juta.

Iskandar menambahakn, BLT ini diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, Iskandar meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi wabah dan dampak dari wabah COVID-19 ini. “Kita terus berupaya keras menekan dampak dengan memberikan bantuan sosial berupa tunai dan non tunai kepada setiap keluarga miskin selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni,” katanya.
Sementara Kepala DPMPD Kabupaten OKI, Hj Nursula SSos mengungkapkan, tahapan refocusing dana desa di OKI untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat ini, Selasa (21/04) dalam tahap pengesahan daftar penerima. “Saat ini dalam tahap pengesahan daftar penerima dan pembuatan rekening bank. Kita minta aparatur desa untuk disegerakan agar dapat disalurkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Nursula berharap agar Pemerintah Desa dapat mempercepat proses pengajuan APBDes dan proposal pencairannya, sehingga penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh desa-desa bisa lebih cepat. “Dan masyarakat bisa segera mendapat bantuan. Kami akan membantu Pemerintah Desa akan memasukan pengajuan kepada sistem keuangan desa berdasarkan ajuan dari pemerintah desa,” pungkasnya. (rif)