SEKAYU, fornews.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muba menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online,yang mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel agar pengelolaan dana desa bisa lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Plt Bupati Muba Beni, terobosan yang dibuat Pemkab Muba dengan mematangkan dan mensinkronkan sistem Cash Management Sistem (CMS) dengan aplikasi Siskeudes online ini bukan tanpa alasan.
“Selain sebagai daerah percontohan untuk menerapkan CMS-Siskeudes bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Sumsel, ini karena keberhasilan Pemkab Muba meraih piagam penghargaan dari BPKP Perwakilan Sumsel atas implentasi aplikasi Siskeudes Online pertama di Provinsi Sumsel,” ujar Beni, saat membuka Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Melalui Aplikasi CMS Koneksi Aplikasi SISKEUDES Online dan Aplikasi Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu bertempat di Opproom Pemkab Muba, Senin (13/12/2021).
Beni mengungkapkan, penerapan sistem non tunai dalam pengelolaan keuangan desa ini akan mulai diterapkan per Januari 2022 oleh Dinas PMD kerjasama dengan BPKP RI dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.
“Aplikasi itu terkoneksi dengan aplikasi Siskudes online dan aplikasi Bank Sumsel Cabang Sekayu agar pengelolaan keuangan desa lebih update saat akan disampaikan laporannya ke pihak yang berkepentingan,” ungkap dia.
Beni mengingatkan, agar para camat dan kepala desa di Kabupaten Muba tetap konsisten dalam menggunakan aplikasi Siskeudes dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.
“Harapannya, penyampaian kompilasi laporan realisasi APBD Desa tahun 2021 yang akan disampaikan awal Januari 2022 dan tahun berikutnya, tetap yang tercepat di Indonesia dapat dipertahankan dan tingkatkan sehingga menjadi contoh bagi daerah – daerah lain di provinsi Sumsel khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tegas dia. (aha)