SEKAYU, fornews.co – Sebanyak 8.275 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Banyuasin sudah bisa mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Bansos Tunai ini disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank BRI serta BNI 46.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ahmad Nasuhi mengatakan, Bansos Tunai ini mulai dicairkan hari ini di Kantor Pos masing-masing kecamatan. Bantuan dari Kemensos berupa uang tunai tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga bulan Mei, Juni, Juli.
Mekanisme pencairan Bansos Tunai ini, kata Nasuhi, diserahkan ke PT Pos Indonesia. “Penyalurannya akan diatur atau dijadwalkan dan digilir oleh PT Pos. Jadi, Pemkab Muba akan terus support database-nya,” ujar Nasuhi.
Nasuhi menerangkan, jumlah penerima Bansos Tunai 2020 setiap kecamatan berbeda. Di Kecamatan Sekayu ada sebanyak 1.137 KPM melalui Kantor Pos dan 62 KPM melalui Himbara. Lalu di Kecamatan Babat Supat 494 di Kantor Pos dan 23 di Himbara. Babat Toman PT Pos 687 KK dan Himbara 34. Kecamatan Batang Hari Leko PT Pos 313 KK dan KPM Himbara 7 KK. Kecamatan Bayung Lencir PT Pos 563 KK dan KPM Himbara 37 KK. Jirak Jaya PT Pos 213 KK dan KPM Himbara 9 KK. Kecamatan Keluang PT Pos 275 KK dan KPM Himbara 13 KK. Kecamatan Lais melalui PT Pos 720 KK dan KPM Himbara 44. Kecamatan Lalan KPM PT Pos 566 KK dan KPM Himbara 15 KK. Kecamatan Lawang Wetan KPM PT Pos 639 KK dan KPM Himbara 23 KK. Plakat Tinggi KPM PT Pos sebanyak 324 KK dan KPM Himbara 23 KK. Kecamatan Sanga Desa KPM PT Pos sebanyak 592 KK dan KPM Himbara 41 KK. Kecamatan Sungai Keruh KPM PT Pos 232 KK dan KPM Himbara 9 KK. Kecamatan Sungai Lilin PT Pos sebanyak 664 KK dan KPM Himbara 63 KK. Kecamatan Tungkal Jaya melalui PT Pos sebanyak 422 KK dan KPM Himbara 34 KK.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menegaskan, penyaluran Bansos harus tertib dan lebih mengutamakan physical distancing. Warga harus tetap menjaga jarak serta wajib mengunakan masker.
“Saya minta seluruh Satuan Gugus Tugas terkait dapat mengatur pelaksanaan pembagian berdasarkan mekanisme protokol kesehatan dan masyarakat Kabupaten Muba khususnya yang menerima BLT Kemensos dan Bantuan lainnya untuk dapat mengindahkan imbauan pemerintah untuk dapat antre dan tertib serta mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Sehingga kita bisa menghindari hal yang tidak kita inginkan dan meminimalisir penularan COVID-19,” tukasnya. (ije)

















