PALEMBANG, fornews.co – Pro kontra pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang yang baru akan efektif usai Lebaran mendatang terus bergulir di tengah masyarakat.
Ada yang mendukung namun banyak juga yang menyayangkan hal yang disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut pada konferensi pers di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (13/05). Dengan alasan memberi waktu kepada Pemkot Palembang untuk membentuk peraturan wali kota sebagai payung hukum penerapan PSBB serta waktu sosialisasinya, Gubernur menyatakan kemungkinan PSBB di Palembang baru akan efektif usai Lebaran.
Merespons perkembangan situasi saat ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang dr Zulkhair Ali menyatakan, dari sisi medis dan petugas kesehatan, maka pelaksanaan PSBB semakin cepat semakin bagus. Menurut Zulkhair, setelah diusulkan beberapa hari lalu, sebenarnya masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang sangat menanti-nanti SK PSBB itu keluar.
“Kita semua menanti, mempertanyakan. Saya ingat dua hari lalu kita rapat dengan Kementerian Kesehatan, dari Dinas Kesehatan Kota (Palembang) menanyakan kapan keluar, kapan keluar, karena kita ingin segera keluar. Tapi kenyataannya setelah (SK) itu keluar kita masih menunda sampai 10 hari bahkan lebih. Mungkin Gubernur ada pertimbangan-pertimbangan lain, tapi dari sisi medis lebih cepat lebih baik,” ujar Zulkhair kepada fornews.co melalui sambungan telepon, Rabu (13/05) malam.
Zulkhair mengaku tidak mengetahui secara pasti hal yang menjadi pertimbangan Gubernur sehingga tidak segera menginstruksikan pelaksanaan PSBB. Namun Zulkhair menilai tentunya Gubernur juga mendengar masukan-masukan dari stafnya sebelum memutuskan itu.
“Tapi tetap saja dari sisi petugas kesehatan, (pemberlakuan PSBB) lebih cepat lebih bagus. Sebab dari hari ke hari jumlah pasien (COVID-19) terus bertambah. Yang kami takutkan adalah petugas kesehatan tidak mampu lagi menangani wabah ini. Dari hari ke hari petugas kesehatan semakin banyak yang positif. Bisa dibayangkan suatu saat RSMH itu lockdown, mau dikemanakan pasien-pasien kita,” tuturnya.
Zulkhair pun merujuk kondisi Jakarta yang begitu berat menangani COVID-19 karena kasus positif yang terus bertambah setiap harinya.
“Jakarta saja berat, apalagi Kota Palembang. Saya tidak bisa membayangkan (penanganan COVID-19) seumpamanya jumlah petugas kesehatan ini sudah semakin sedikit. Karena mereka juga harus istirahat, harus diisolasi,” katanya.
Oleh karenanya Zulkhair mewakili petugas kesehatan khususnya dokter di Kota Palembang berharap PSBB segera diberlakukan.
“Jangan sampai kita sudah terkapar semua baru mau PSBB,” tegas dokter spesialis penyakit dalam ini.
Di sisi lain, Zulkhair menyayangkan mulai menurunnya kedisiplinan warga Palembang untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Kondisi itu bisa dilihat sejak awal Mei di mana situasi Palembang kembali menggeliat. Keramaian terlihat dimana-mana dan kerumunan orang terjadi.
“Dulu awal-awal Maret waktu mulai kejadian (COVID-19) kita sepi, jalanan lengang. Tapi sekarang orang sudah bosan (di rumah), sudah banyak yang keluar, pasar-pasar tradisional ramai terus, itu sumber penyakit semua, sumber penularan semua. Bahkan pembagian Bansos di kantor pos orang-orang berdesakan tanpa jarak, waduh ngeri melihatnya,” ujarnya.
Zulkhair pun menilai mungkin dampak sosial ekonomi ini juga jadi pertimbangan Gubernur tidak segera menginstruksikan PSBB sesuai yang tercantum dalam SK Menkes tersebut.
“Memang orang butuh makan, butuh mencari uang. Tapi semuanya itu tidak akan ada artinya kalau dia sakit dan meninggal dunia. Di masa wabah seperti ini, kesehatan harus menjadi prioritas. Saat ini paling penting adalah persoalan kesehatan. Cuma kadang-kadang memang ada pertimbangan lain. Tapi intinya dari petugas kesehatan inginnya segera diterapkan (PSBB),” tukasnya.
Hingga Rabu 13 Mei 2020, konfirmasi kasus positif COVID-19 di Kota Palembang sebanyak 166 orang. Jumlah ini lebih dari separuh kasus positif di seluruh wilayah Provinsi Sumsel yang berjumlah 322.
Sedangkan pasien sembuh sebanyak 51 orang dan meninggal dunia 2 orang. Adapun akumulasi orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.534 dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 196. (ije)

















