PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Pemantau Pemilu Sumsel Budget Center (SBC) melaporkan pengaduan adanya dugaan kecurangan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Sabtu (30/06) malam.
Saat melaporkan Bawaslu Sumsel, Ketua SBC, Abdul Haris yang ditemani tim, diterima oleh Ade Julian, Staf HPP Hukum Penindak dan Pelanggaran Bawaslu Sumsel.
“Nanti akan dipanggil, jika belum lengkap dan registrasi kembali. Setelah di proses kelengkapan berkas, baru di register dan dipanggil saksi hingga pelapor,” ujar Ade Julian, kepada media usai menerima berkas pengaduan.
Sementara, Ketua SBC Abdul Haris mengungkapkan, SBC bersama tim akan tetap memantau proses Pilkada Serentak Sumsel yang ada sesuai aturan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, maka pihaknya akan laporkan.
“Kami berharap, jika indikasi pelangaaran benar maka harus dilakukan penindakkan. Hemat kami, Bawaslu punya kewenangan merekomendasikan ke KPU, jika memenuhi syarat, yang salah satu syaratnya jika terjadi kerusuhan saat ini seperti di Lahat. Kalau memenuhi syarat dan mengganggu Pilgub, maka bisa saja di lakukan PSU,”ungkapnya.
Haris melanjutkan, Kejadian yang dilaporkan saat ini terkait dugaan indikasi kecurangan di seluruh TPS yang ada di Palembang, dimana salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak diberikan kepada saksi pasangan calon (paslon), serta isu DPT ganda di palembang.
“Kami berinisiatif memberikan laporan ke Bawaslu terkait hal itu. Tentu Sumsel Budget Center (SBC) akan terus memverifikasi terkait Pilgub Sumsel khususnya di Kota Palembang,” tandasnya. (tul)

















