PALEMBANG, fornews.co– Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sumsel memastikan, bahwa tiga kasus tambahan yang disampaikan pemerintah pusat, bahwa di Sumsel ada 21 kasus positif COVID-19 adalah pasien lama.
“Tiga orang (positif COVID-19) yang diumumkan pusat, setelah kita croscek itu data pasien lama. Tiga orang itu masih positif, namun terdata pasien baru padahal pasien lama. Saat ini yang sah tetap 18 kasus,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Sabtu (11/4).
Yusri mengungkapkan, atas adanya perbedaaan tersebut pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berjanji akan melakukan proses perubahan data. “Mungkin karena hari ini libur, maka akan disampaikan Senin depan dan untuk (mengubah) itu ada di operator, dan butuh sejenis surat resmi,” ungkap dia.
Terlepas dari tiga kasus tersebut, Yusri menerangkan, perkembangan kasus COVID-19 di Sumsel per 11 April 2020 ini, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 2020 orang, selesai pemantauan 1244 orang dan masih dalam proses pemantauan ada 736 orang.
“Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara keseluruhan ada 65 orang, PDP selesai pengawasan ada 41 orang, proses pengawasan 24 orang, serta ada penambahan PDP 5 orang,” terang dia.
Yusri melanjutkan, dari 18 kasus positif COVID-19 di Sumsel ini, dua diantaranya sudah sembuh. Satu kasus yang sembuh pada satu minggu lalu dan kasus dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Dari 18 kasus ini, dua meninggal dan dua kasus sembuh. Kemudian, empat kasus lagi masih dalam proses isolasi,” ujar dia.
Dari semua itu, baik ODP dan PDP atau tanpa sejarah yang dilakukan pemeriksaaan sampel di laboratorium ada 165 orang, jumlah positif 18 orang, negatif 79 orang dan masih dalam proses 68 orang.(aha)
















