FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Peristiwa

AJI dan LBH Pers Mengutuk Penangkapan Jurnalis Filipina Maria Ressa

Kamis, 14 Februari 2019 | 14:54
Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

JAKARTA, fornews.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan LBH Pers mengutuk penangkapan terhadap Jurnalis Filipina yang juga CEO Rappler Maria Ressa, di kantor Rappler di Pasig City, Filipina, Rabu (13/02) waktu setempat.

Setidaknya empat petugas dan pengacara dari Biro Investigasi Nasional Filipina (National Bureau of Investigation/NBI) datang ke kantor Rappler dan membawa surat penangkapan yang telah ditandatangani oleh Hakim Rainelda H. Estacio-Montesa dari Pengadilan Manila. Surat bertanggal 12 Februari 2019 itu, diserahkan menjelang pukul 5 sore. Hal ini mempersulit pembayaran jaminan karena pengadilan hanya beroperasi hingga pukul 5 petang.

Maria dijerat dengan menggunakan UU Kejahatan Siber karena artikel yang dipublikasikan Rappler pada 29 Mei 2012. Laporan berjudul Hakim Agung menggunakan kendaraan SUV milik pengusaha kontroversial (CJ using SUVs of controversial businessman) ditayangkan di situs Rappler sebelum Filipina mengesahkan UU Kejahatan Siber.

BacaJuga

Lelang dan Pameran Lukisan untuk Negeri “Hamemayu Hayuning Bangsa” Seniman Galang Solidaritas Korban Banjir

Kampanye Timnas di ASEAN U-19 Boys Championship 2024, Ini Kata Indra Sjafri Soal Lawan Filipina

Ini Asa Ragnar Oratmangoen Hadapi Filipina di Laga Terakhir Fase Grup Kualifikasi Piala Dunia 2026

Load More

Dalam artikel disebutkan bahwa bekas Hakim Agung Renato Corona menggunakan kendaraan yang terdaftar atas nama pengusaha Wilfredo Keng, yang diduga terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang dan perdagangan manusia. Dalam laporan tersebut Rappler telah memenuhi unsur keberimbangan dengan mewawancarai Keng dan memuat kutipannya.

Tak puas dengan artikel itu, Keng melayangkan gugatan pada 2017 atau 5 tahun setelah Rappler mempublikasikan artikel tersebut. Rappler memandang pelaporan kasus ini tidak berdasar dan mengada-ada. Bahkan Kepala Unit Kejahatan Siber NBI Manuel Eduarte juga sempat menghentikan investigasi pada Februari 2018 karena tidak menemukan dasar yang kuat untuk meneruskan tuntutan.

Namun, delapan hari kemudian, NBI kembali membuka kasus ini dan menyerahkan berkas ke Kementerian Kehakiman. Bermodalkan teori bahwa Rappler terus menerus menayangkan artikel tersebut, NBI berubah pikiran dan memandang kasus ini masih layak untuk dilanjutkan.

Tuntutan hukum ini bukan serangan yang pertama untuk Rappler sejak Presiden Filipina Rodrigo Duterte berkuasa. Pada 3 Desember 2018, surat penangkapan untuk Maria juga pernah dikeluarkan atas lima kasus penggelapan pajak. Sebelumnya, pada 20 Februari 2018, jurnalis Rappler Pia Randa juga dilarang untuk meliput di Istana Kepresidenan Filipina.

Semua serangan ini tidak menghentikan Maria dan Rappler dalam menjalankan tugas mereka sebagai jurnalis dan media. Sesaat setelah ditangkap Maria berkata: “Kami tidak akan terintimidasi. Beragam kasus hukum, propaganda hitam, dan kebohongan yang disebarkan tidak akan berhasil menghentikan jurnalis Filipina yang terus berjuang. Akrobat hukum ini menunjukkan seberapa besar upaya pemerintah untuk membungkam jurnalis, termasuk upaya mereka untuk memaksa saya menghabiskan hari-hari di penjara”.

Melihat sejumlah perkembangan yang terjadi di Filipina, Ketua AJI Indonesia Abdul Manan dalam rilisnya Kamis (14/02), mengutuk penangkapan Maria Ressa. Menurutnya, penahanan ini hanya upaya untuk membungkam jurnalis dan media yang melancarkan kritik terhadap pemerintah.

Menyampaikan solidaritas dan dukungan ke Maria Ressa, Rappler, dan rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam organisasi jurnalis the National Union of of the Philippines (NUJP). Mendesak pemerintah Filipina untuk menghormati demokrasi dan melindungi kebebasan pers dengan cara menghentikan intimidasi serta tuntutan hukum terhadap Maria Ressa.

Sementara, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin juga turut mengecam penangkapan Jurnalis Maria Ressa karena didasarkan pada karya jurnalistik yang dipublikasi oleh media Rappler. Bahwa sejatinya pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan yang memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan penangkapan tersebut merupakan tindakan yang mencederai hak asasi manusia khususnya kebebasan pers dan hak atas informasi masyarakat.

“Sebagai sesama masyarakat ASEAN, kami mendesak dan menagih kepatuhan Pemerintah Fillipina untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan pers sebagaimana dalam piagam Deklarasasi Hak Asasi Manusia ASEAN Pasal 23,” ujarnya.

Deklarasi HAM ASEAN memuat “Setiap orang mempunyai hak untuk menyatakan pendapat dan berekspresi, termasuk kebebasan untuk mempertahankan pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi, baik secara lisan, tulisan, atau melalui cara lain yang dipilih oleh orang tersebut”.

Lebih lanjut disampaikan, solidaritas dan dukungan ke Maria Ressa, Rappler, dan rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam organisasi jurnalis the National Union of of the Philippines (NUJP). Serta mendesak Pemerintah Indonesia dan AICHR Indonesia untuk menyatakan sikap dan mendesak Pemerintah Fillipina untuk mengutamakan peradilan yang adil dan terbuka juga menghormati kebebasan pers dan hak asasi manusia lainnya. (rel)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FilipinaPenangkapan JurnalisRapplerSolidaritas
ADVERTISEMENT
Previous Post

PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers

Next Post

Ini Penyebab Penyaluran PKH di OKI Tidak Tepat Sasaran

Please login to join discussion
Jasat korban Rapi Pratama saat dievakuasi setelah ditemukan Tim SAR Gabungan di wilayah Desa Sukanegara, OKU Timur, Rabu (23/9/2026). (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah di OKU Timur yang Tenggelam sudah Tak Bernyawa

Rabu, 23 September 2026

MARTAPURA, fornews.co - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Rapi Pratama (9), yang dilaporkan tenggelam di Sungai Komering, Desa Riang Bandung,...

Read more
Menekraf, Teuku Riefky Harsya bersama Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan jajaran pengurus AMSI usai menerima audiensi di Autograph Tower, Jakarta, Senin (21/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Rabu, 23 September 2026

PWM DIY Dorong Pemulihan Ekonomi Warga Pante Lhong Pascabencana

Rabu, 23 September 2026
Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In