PALEMBANG, fornews.co – Rencana revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir Palembang yang dilakukan oleh pihak pengelola dalam hal ini PT Bima Citra Realty (BCR), terus mendapat dukungan dari para pedagang dan pemilik kios.
Dukungan tersebut muncul dari tokoh Pasar 16 ilir yang juga pemilik sejumlah kios, yakni Hj Yenny, yang telah membangun komunikasi dengan manajemen PT BCR, Sabtu (5/8/2026).
Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Citra Realty (BCR), Ahmad Marzuki menyampaikan, bahwa kedatangan pemilik kios dan pedagang di gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Hj Yenny ke kantor BCR tentu menjadi sesuatu yang diharapkan. Pertemuan ini sendiri terkait untuk bersama-sama membangun Pasar 16 Ilir dan Kota Palembang.
“Kami dari PT BCR tentu sangat menghargai kedatangan beliau (Yenny). Nah untuk hal lainnya, apabila ada pedagang atau pemilik kios di gedung Pasar 16 Ilir, mari kita coba lagi berkomunikasi dan mencari jalan terbaik untuk semua pihak,” ujar dia, usai pertemuan tersebut.
Sementara, bagi Yenny, kedatangan pihaknya ke PT BCR tidak lain sebagai bentuk dukungan dan memang menyambut baik akan diadakannya revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir Palembang.
“Karena memang sudah saatnya (revitalisasi) ini untuk kebaikan masyarakat dan pedagang di Pasar 16 Ilir.,” kata dia.
Sebagai pedagang yang sudah membeli beberapa kios, Yenny mengajak pedagang dan pemilik kios lainnya untuk berpikir memajukan Pasar 16 Ilir.
“Karena kenapa tidak, kalau memang mau di buat lebih baik lagi untuk kenyamanan bersama. Jadi kita bisa berdagang dengan senang dan tenang, serta nyaman,” tegas dia.
Kuasa Hukum PT BCR, Ricky melanjutkan, kedatangan Hj Yenny ke PT BCR ini menjadi contoh bahwa masih ada pihak yang bersedia membangun komunikasi dan bergandengan tangan dengan PT BCR, untuk mendukung rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir demi kemajuan Kota Palembang secara umum.
“Ini menjadi contoh bahwa salah satu tokoh di Pasar 16 Ilir mau berkomunikasi dan bersama-sama mendukung revitalisasi untuk kemajuan Kota Palembang,” jelas dia.
Ricky memastikan, ruang komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan tetap terbuka, meskipun sebelumnya telah ada laporan di Polrestabes Palembang.
“Ruang komunikasi itu pasti tetap ada ke depan. Kita harus bersikap bijak, jangan ikut arus atau terprovokasi oleh oknum-oknum lain,” tandas dia.(kaf)

















