PALEMBANG, fornews.co – Dalam rapat asistensi perbaikan dokumen antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan penyusunan Raperda RZWP3K Provinsi Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel Mawarda Yahya menegaskan, Pemprov segera merampungkan tata ruang daerah pesisir dan pulau kecil.
Menurutnya, jika tidak segera dirampungkan dan dibentuk, bukan tidak mungkin ruang zona daerah pesisir akan merugikan Provinsi Sumsel di masa mendatang.
“Apalagi ada sejumlah pulau terluar Sumsel aktivitas masyarakatnya lebih mendekat dengan provinsi tetangga, salah satunya pulau Maspari yang lebih dekat dengan Pulau Bangka,” kata Mawardi saat memimpin rapat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (04/03). Rapat ini dihadiri oleh 23 Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Begitu banyak sumber daya alam dan sumber daya hayati, bukan tidak mungkin yang dirugikan adalah Provinsi Sumsel. Maka sebab itu saya hari ini sengaja hadir rapat untuk menuntaskan dan menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Mawardi menjelaskan, rencana alokasi ruang RZWP3K Provinsi Sumsel terbagi atas tiga kawasan, di antaranya kawasan pemanfaatan umum yang terbagi atas lima zona, yakni zona perikanan budidaya, perikanan tangkap, pelabuhan, pertambangan, dan pariwisata.
“Sedangkan untuk konservasi terbagi atas taman nasional dan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Dan yang terakhir alur laut yang terbagi atas alur pelayaran, alur pipa atau kabel bawah laut,” ungkapnya.
Menurut Mawardi, potensi daerah pesisir Sumsel sebenarnya luar biasa. Namun sayang sejauh ini belum dikelola secara baik, bahkan nyaris luput dari perhatian. Pulau Maspari di wilayah Kabupaten OKI, contohnya.
Kata dia, akses menuju pulau tersebut masih sangat minim, bahkan nyaris belum tersentuh sama sekali. Untungnya sudah ada pelabuhan yang sejauh ini belum diketahui banyak orang.
“Saya kemarin langsung dari Kota Palembang naik jetfoi,l terus menginap di Pulau Maspari. Perjalanan ke sana hampir memakan waktu 10 jam lebih. Coba bayangkan, tanpa diduga ternyata di sana sudah ada pelabuhan yang mencolok hampir ke laut sepanjang 1,5 kilo meter,” bebernya.
Dikatakan, apa pun yang menyangkut dengan kebijakan pemerintah daerah, jika Pemprov sendiri belum ada tata ruang akan menjadi hamabatan nantinya, terutama yang terkait dengan anggaran pusat. Karena pemerintah pusat tentunya akan mengkaji lebih lanjut dan tidak akan sembarangan membantu.
“Kalau tidak sesuai dengan tata ruangnya, sudah pasti tidak sesuai dengan zonanya. (Jadi) tidak akan mungkin pemerintah pusat akan membantu.Saya tekankan OPD serius terkait penanganan masalah ini, karena kalau tidak dituntaskan sekarang, akan timbul masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.(bas)

















