FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

    DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

    Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Gelar Sidang Kode Etik Ketua KPU Palembang, DKPP Keluarkan Putusan Maksimal Dua Pekan

Senin, 4 Maret 2019 | 19:34
A A
Majelis Sidang Kode Etik DKPP yang diketuai Prof. Muhammad mendengarkan keterangan pengadu, teradu, saksi dan pihak terkait lainnya seputar dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Palembang Eftiyani di Gedung Bawaslu Sumsel, Senin (04/03). (fornews.co/iwan setiawan)

Majelis Sidang Kode Etik DKPP yang diketuai Prof. Muhammad mendengarkan keterangan pengadu, teradu, saksi dan pihak terkait lainnya seputar dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Palembang Eftiyani di Gedung Bawaslu Sumsel, Senin (04/03). (fornews.co/iwan setiawan)

PALEMBANG, fornews.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan teradu Ketua KPU Palembang Eftiyani. Eftiyani dituduh melakukan pelanggaran etik karena menjadi saksi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada proses rekapitulasi suara Pilgub Sumsel 2018.

Dalam persidangan, Eftiyani membenarkan dirinya menjadi saksi paslon nomor 4, Dodi Reza Alex – Giri Ramanda Kiemas pada rekapitulasi suara di bulan Juli 2018. Akan tetapi hal itu atas dasar permintaan dari tim advokasi Paslon Dodi – Giri yang menilai dirinya memiliki kemampuan untuk bersuara mengajukan keberatan atas dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilgub Sumsel.

“Saya hanya ditunjuk menjadi saksi, bukan berarti saya tim sukses atau berafiliasi dengan parpol tertentu,” ujar Efiyani pada persidangan yang digelar di Gedung Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Senin (04/03) siang.

BacaJuga

Tanpa Prima Salam, Ratu Dewa Terima Penetapan Cawako-Cawawako Palembang Terpilih dari KPU Palembang

Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Palembang 2024, Total Suara Tertinggi RDPS Capai 352.696 suara

Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Palembang Turun Drastis, Ini Penjelasan KPU

Load More

Sementara, pengadu pada kasus ini, Rikky Yudistira mengatakan, dirinya mengetahui teradu Eftiyani menjadi saksi paslon  gubernur dan wagub pada proses rekapitulasi melalui tayangan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di layar lebar yang disediakan KPU Sumsel. Lalu Rikky pun terkejut saat di bulan Januari 2019 saat komisioner KPU Palembang dilantik terdapat nama Eftiyani.

“Niat saya mengadukan teradu setelah dilantik menjadi anggota KPU 2019-2024. Saya punya bukti surat mandat Eftiyani sebagai saksi yang ditandatangani pasangan calon dan tiga partai pengusung dan sudah disampaikan dalam aduan saya. Saya anggap Eftiyani terlibat dalam partai politik atau politik praktis. Saya ingin penyelenggara Pemilu ini independen, bersih dari campur tangan elite partai politik yang punya kepentingan. Itu tujuan saya mengadukan kasus ini ke DKPP,” kata Rikky di hadapan majelis DKPP.

Sementara itu Ketua Majelis Sidang Kode Etik dan anggota DKPP Prof. Muhammad mengatakan, pada sidang terbuka hari ini, DKPP memeriksa Ketua KPU Kota Palembang yang dituduh belum selesai berafiliasi dengan partai politik saat mencalonkan diri dan akhirnya terpilih serta dilantik. Menurut Muhammad, sebagaimana amanat UU Nomor 7 tahun 2017, calon atau anggota penyelenggara Pemilu tidak boleh berafiliasi paling tidak lima tahun dari kegiatan-kegiatan partai politik. Hari ini pengadu mendalilkan bahwa teradu Ketua KPU Palembang itu pernah menjadi saksi dalam sebuah rekapitulasi Pilgub 2018.

“Tadi kita sudah mendengar pokok-pokok aduan dan bantahan-bantahan yang disampaikan teradu. Selanjutnya dalam kesempatan paling lambat tujuh hari kami akan plenokan untuk memutuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak,” kata Muhammad.

Selanjutnya, ujar Muhammad, kalau teradu terbukti melanggar maka akan dilihat derajat pelanggaran etiknya, apakah sedang atau berat. Namun bisa juga sebaliknya, teradu justru tidak terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau (tidak terbukti) begitu, maka DKPP harus memulihkan nama baiknya sebagai penyelenggara Pemilu,” tuturnya. 

Menurut Muhammad, di beberapa tempat pernah terjadi kasus sejenis. Menjadi kewenangan DKPP untuk memastikan bahwa anggota KPU itu bukan bagian dari kekuatan politik, netral, dan tidak boleh partisan. Meski tidak sama persis kasusnya, di daerah lain ada komisioner KPU meski tidak menjadi anggota partai tapi ikut dalam kegiatan partai, itu juga dilihat derajat pelanggarannya.

“Pada beberapa kasus, ada yang kita berhentikan, ada yang kita beri peringatan keras, tapi ada juga yang tidak terbukti. Untuk kasus Ketua KPU Palembang ini kami belum bisa menyampaikan karena masih menunggu proses pleno DKPP,” tegasnya.  

Ditemui usai sidang kode etik, Eftiyani menegaskan dirinya tidak melanggar peraturan apapun saat mencalonkan diri dan akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Palembang 2019-2024.

“Saya yakin tidak melanggar, karena rentang waktunya sudah jelas (di sidang) tadi. Pada saat A dengan B tidak ketemu, sementara proses lainnya sudah saya jelaskan semua tadi, kita serahkan semuanya (ke DKPP). Tanpa bermaksud intervensi majelis DKPP itulah semuanya (keterangan dan fakta yang ada),” ujarnya.

Eftiyani pun puas dengan jalannya proses sidang kode etik ini dimana pengadu dan teradu diberikan kesempatan mengungkapkan fakta dan data terkait pokok aduan.

“Apapun keputusannya akan kita patuhi dan Insya Allah keputusannya yang terbaik untuk semua. Yang penting sekarang kami (KPU Palembang) khususnya saya pribadi berkonsentrasi untuk melaksanakan Pemilu serentak tahun 2019 di Kota Palembang. Sukses, aman sesuai azas penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

Ketika disinggung ada pihak yang bertujuan melengserkannya dari KPU dengan aduan ini, Eftiyani memilih berlalu dan menyudahi wawancara. “Saya tidak mau komentar tentang itu,” tukasnya. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)EftiyaniKPU PalembangProf. MuhammadSidang Kode Etik DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amankan Pulau Maspari, Pemprov Mendesak Rampungkan Tata Ruang Daerah Pesisir dan Pulau Kecil

Next Post

91 APK Tak Sesuai Ketentuan Ditertibkan Bawaslu Palembang

Please login to join discussion
CEO KGI, Upi Asmaradana saat berbicara pada Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026, yang dihelat di Auditorium UIN Raden Fatah Jakabaring, Palembang, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)
Ekonomi Bisnis

Forum Ekonomi Syariah Sumatera 2026: Dorong Penguatan Ekosistem yang Inklusif dan Berkelanjutan dari Palembang

Senin, 20 April 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sumatera disebut punya potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Potensi itu berupa dominasi penduduk Muslim, kekuatan sektor...

Read more
BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

Senin, 20 April 2026
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

Senin, 20 April 2026
RAPAT Koordinasi dan Sinkronisasi terkait Kebijakan Masa Transisi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/kemenko polkam)

Kebocoran Data, Pemerintah Berupaya Menutup Celah Regulasi yang Tertunda

Senin, 20 April 2026
DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In