PALEMBANG, fornews.co – Tiga sopir truk yang lagi asik berpesta narkoba jenis sabu di di Jalan Kapten Robani Kadir, Kecamatan Plaju, Palembang, tiba-tiba di gerebek anggota Reskrim Polsek Plaju.
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin menyatakan, tiga sopir bernama Bismar (43), Ahmad Solihin (29), Hendra Sopian (34), yang semuanya warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin itu, ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) malam lalu.
“Tiga sopir truk yang ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di Jalan Kapten Robani Kadir itu, karena adanya informasi dari masyarakat. Saat anggota Reskrim mengecek, ternyata Benar di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujar dia di Mapolsek Plaju, Selasa (10/1/2023).
Anggota Reskrim juga, ungkap Firmansyah, menyita barang bukti (BB) berupa 1 buah bong, 1 paket kecil narkotika jenis Sabu, langsung dibawa ke Mapolsek Plaju untuk proses lebih lanjut.
Saat diinterogasi, sambung dia, ketiga sopir itu juga mengaku bahwa menjadi sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal.
“Untuk proses hukum pengguna narkoba kami proses di Polsek Plaju, sedangkan untuk perkara BBM nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” ungkap dia.
Selain barang bukti diatas, polisi juga menyita dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max bermuatan 2 ton masing – masing mobil.
“Semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas dia.
Sementara, tersangka Hendra mengakui telah memakai narkotika jenis sabu bersama ketiga rekannya.
“Kami berempat menggunakan Sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Kami memakainya di rumah Akib, dan membeli Sabu dapatnya dari Akib,” tandas dia. (kaf)