JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, selasa (10/1/2023).
Lucas Enembe yang sudah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi itu, ditangkap penyidik KPK saat hendak meninggalkan Kota Jayapura menuju Mamit, kampung halamannya di Kabupaten Tolikara.
Menanggapi penangkapan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah berdasarkan fakta dan bukti.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” ujar dia, usai menghadiri acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/01/2023).
Jokowi menegaskan, hal itu sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” tandas dia. (aha)