
PENDOPO, fornews. co- Setelah sempat tidak berjalan selama 12 hari, akhirnya angkutan batubara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) dari Lahat menuju pelabuhan batubara di wilayah Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI kembali beroperasi.
Beroperasinya angkutan batubara itu lantaran Pihak PT Golden Blossom Sumatera (GBS) mengizinkan melintas kembali di jalan miliknya sesuai addendum II pinjam pakai jalan.
Koordinator Operasional PT EPI.Jabat mengatakan, setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak GBS, akhirnya perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut kembali mengizinkan armada batubara melalui jalan PT GBS.
“PT GBS sudah mengizinkan kita melintas kembali sesuai addendum II pinjam pakai jalan. Saat ini kita juga sedang membuat jalan sendiri sepanjang 17 kilometer. Tapi jalan sepanjang itu perlu proses dan waktu serta sebagian sudah kita bebaskan,” ucap Jabat saat dibincangi akhir pekan kemarin.
Diterangkannya,sejak 1 Maret lalu, armada batubara sudah mulai jalan, namun belum maksimal. “Kita berharap kedepan tidak ada lagi kendala. Sebab, apabila armada batubara terhenti, banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada mobilisasi batubara mengeluh,” terangnya.
Ditambahkan Jabat sekitar 700 sopir mengganggur, sehingga banyak warung makan tutup serta warga yang biasa bekerja sebagai jasa pembuka terpal mobil batubara libur akibat terhentinya mobilisasi batubara. “Makanya kedepan diharapkan tidak terkendala lagi,agar selain perusahaan bisa untung, perekonomian masyarakat juga tetap berjalan,” harapnya.
Sebelumnya, pihak PT GBS melarang angkutan batubara melalui di jalan milik perusahaan di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sejak 18 Ferbruari lalu. Pelarangan armada batubara melintas di jalan tersebut, diduga karenakan perusahaan angkutan batubara itu dianggap melanggar addendum perjanjian pinjam pakai jalan. (baca https://fornews.co/news/pt-gbs-larang-melintas-armada-batubara-di-jalan-perkebunan-kelapa-sawit) (son)

















