FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Aplikator Ojol ‘Nakal’ Bakal Diblokir

Kamis, 27 Februari 2020 | 15:09
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: Alwi Alim

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: Alwi Alim

PALEMBANG, fornews.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para aplikator Ojek Online (Ojol) untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Pasalnya, jika tidak mengikuti aturan maka aplikator bakal diblokir.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani saat ditemui di Kota Palembang, Kamis (27/02).

Ia mengatakan perizinan aplikator memang dilakukan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun, Kemenhub bertugas untuk merekomendasikan para aplikator tersebut.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Suara Ribuan Ojek Online Palembang di Gedung DPRD Sumsel, Minta Empat Tuntutan Krusial

Ojol Jogja [Hari Ini] Gelar Aksi Empat Tuntutan

Load More

Saat ini, teman-teman dari Kominfo telah membuka diri dan siap untuk memblokir kalau memang aplikator tidak taat aturan. Karena itu, diharapkan para aplikator paham dan mengerti akan aturan yang telah direkomendasikan oleh Kemenhub RI. Seperti, tarif yang diberlakukan sesuai dengan tarif atas dan tarif bawah.

“Kalau tidak taat aturan maka kami akan rekomendasikan ke Kominfo untuk dilakukan pemblokiran aplikasi,” katanya.

Sejauh ini, total aplikator yang tercatat di Kemenhub yakni sebanyak 12 aplikasi. Dimana, tiga di antaranya terbesar sedangkan yang lainnya kadang hidup, kadang mati. Ketiga aplikasi terbesar tersebut yakni, Go-jek, Grab dan Maxim.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu yang sempat bermasalah yakni aplikator Maxim. Dimana, menerapkan tarif di bawah aturan tarif atas dan tarif bawah. Seperti diketahui, Dalam Keputusan Menhub 348 tahun 2019, tarif ojol dibagi tiga zonasi berdasarkan komponen biaya langsung dan tidak langsung. Karena itu, pihaknya pun telah memanggil manajer Maxim yang berasal dari Rusia.

“Kasus ini menjadi permasalahan hampir di setiap daerah termasuk di Palembang juga,” jelasnya.

Saat pemanggilan, pihaknya telah meminta untuk menerapkan aturan yang ada seperti menerapkan tarif sesuai dengan tarif atas dan bawah. Pihaknya pun memberi waktu 2×24 jam untuk melakukan penyesuaian tarif. Jika tidak maka aplikasi tersebut bakal diblokir.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel untuk segera memenuhi kuota Ojol yang telah ditetapkan. Seperti di Sumsel kuota yang diberikan sebanyak 1.700 kendaraan. Namun, yang ada saat ini baru sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Menurutnya, dengan terpenuhinya kuota ini maka kendaraan jasa ini benar-benar legal dan lebih mudah dalam penegakan aturan.

“Di DKI itu sudah capai 36 ribu. Saya kira Palembang dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan. Tapi harus taat dalam aturan berkendara,” singkatnya. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dirjen Angkutan daratGOJEKGrabKemenhubMaximojolPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

KONI Sumsel Jajaki Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan RS Siti Fatimah

Next Post

DPR Setujui Raka Sandi Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Anggota KPU

Please login to join discussion
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In