PALEMBANG, fornews.co – Koalisi Pers Sumsel kembali menyampaikan tuntutan ke Polda Sumsel, terkait lambannya penangangan kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa, yang terjadi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) lalu.
Menurut Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi terhadap Rachmat Hidayat (Tribum Sumsel) dan Mulyadi (Pal TV) yang belum juga tuntas ini, maka Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 poin tuntutan utama.
Pertama, Koalisi Pers Sumsel mengimbau dan meminta transparansi atas hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel. Kemudian, meminta transparansi hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa berlangsung.
“Koalisi Pers Sumsel menilai, Polda Sumsel tidak serius atau terkesan ‘ulur-ulur waktu’ (meredcard) dalam menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan mahasiswa di depan Polda Sumsel, mengingat hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku,” tegas dia, didampingi Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post – Tribun Sumsel Prawira Maulana dan Pemred PalTV Firman Hidayat, Senin (2/11/2026).
Tuntutan berikutnya, ungkap Ardhy, bahwa Koalisi Pers Sumsel mengkritik penanganan kasus pemukulan yang dialami salah satu korban oleh oknum kepolisian yang juga dinilai tidak serius, padahal pelaku merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.
Lalu, meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk segera membentuk tim investigasi terkait kasus pemukulan dua jurnalis di Palembang.
“Kami dari Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis se-Sumsel,” tandas dia. (aha)

















