PALEMBANG, fornews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatra Selatan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Selatan melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berkeliaran di tempat umum pada jam kerja, Senin (09/12) siang. Hasilnya puluhan ASN terjaring di Palembang Square Mall.
Puluhan petugas Satpol PP dikerahkan untuk mencari ASN yang berada di tempat umum saat jam kerja. Tiba di PS Mall sekitar pukul 13.10 WIB, petugas langsung menyebar ke seluruh penjuru mal di tengah Kota Palembang ini. Tak hanya PS, petugas juga menyusuri PSx. Hasilnya ASN yang didominasi wanita terjaring.
Meski sempat ada yang menolak untuk dimintai keterangan dan didata, namun petugas dengan persuasif mengajak para ASN yang melanggar jam kerja tersebut untuk ke meja petugas. Disana mereka didata mulai dari identitas, instansi tempat bekerja, hingga alasan berada di mal tersebut padahal jam istirahat sudah berakhir.
“Ai sudahlah pulok dek. Dak usah dikamerake. Gek kami dimarahi kepala sekolah,” ujar seorang ASN yang menutupi namanya dengan jilbab saat digiring petugas menuju meja pendataan.
Sekitar satu jam menggelar razia di PS Mall, Satpol PP berhasil menjaring 32 ASN dari berbagai OPD. Pada titik selanjutnya di Palembang Icon Mall, petugas kembali mendapati 10 ASN. Mereka yang terjaring razia ini dari berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan beberapa OPD lain.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, kegiatan hari ini merupakan penertiban dan pembinaan ASN yang berada di luar tempat kerja saat jam kerja masih berlangsung. Hal ini sesuai dengan UU No 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada ASN yang masih berkeliaran saat jam kerja dengan menggunakan pakaian dinas.
“Sesuai harapan dan instruksi Gubernur Sumsel kepada seluruh pegawai Pemprov Sumsel untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana diatur dalam peraturan Negara Republik Indonesia ini,” kata Aris.
Menurut Aris, para ASN yang terjaring ini sudah didata dan akan dilaporkan kepada kepala dinasnya masing-masing dengan ditembuskan kepada pejabat pembina ASN yaitu Sekda Provinsi Sumsel, Inspektorat dan BKD. Diakui Aris, memang seringkali laporan yang masuk ke pihaknya banyak ASN yang berada di pusat keramaian selepas istirahat makan siang. Untuk itulah, razia ini dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN.
“Ini memang riskan, selepas istirahat makan siang mereka dengan santainya masih berada di mal. Bahkan ada yang membawa kantong usai berbelanja. Ada yang saya lihat membawa anak dan ada juga yang pakai sandal jepit. Ini jelas mencoreng citra ASN dan sangat disayangkan sekali. Siapa yang akan menghargai ASN kalau tidak ASN itu sendiri,” tegasnya. (ije)

















