FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home COVID-19

Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Silakan Baca Surat Edaran dari Satgas COVID-19

Senin, 11 Juli 2022 | 11:35
A A
Satgas Penanganan COVID-19 kembali menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). (mushaful imam)

Satgas Penanganan COVID-19 kembali menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). (mushaful imam)

JAKARTA, fornews.co – Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan tetap menggunakan masker, baik saat di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

Begitu juga untuk aturan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri, untuk mencegahan terjadinya peningkatan penularan COVID-19. Mengingatkan hal itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerapkan prokes bagi pelaku perjalanan dalam negeri, yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua Satgas COVID-19, Suharyanto menyatakan, Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

BacaJuga

Mendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Daerah Terdampak Bencana Sumatera Terkait Perubahan APBD

Soal SE Mendagri, Ketua DPRD Sumsel Minta Kepala Daerah Taati Aturan Tak Pergi ke Luar Negeri

Soal Penghematan Pemberian Bonus Komisaris dan Direksi BUMN, Rosan Roeslani: Manajemen Berhak Dapat

Load More

“Hal itu akan dievaluasi lebih lanjut, sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian/Lembaga,” ujar Suharyanto seperti dalam Surat Edaran yang telah ditandatanganinya pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam Surat Edaran itu, disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tandas Suharyanto. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: covid-19Pelaku Perjalanan Dalam NegeriPPDNSatgas COVID-19Surat Edaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Pesan Gubernur Sumsel pada Salat Iduladha 1443 H

Next Post

Ini Penjelasan Menteri PUPR Soal Pembangunan Indonesia Arena untuk FIBA Basketball World Cup 2023

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho, menunjukan barang bukti, saat jumpa pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto:ist)
Metropolis

Gak Pake Lama, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ciduk Residivis yang Embat Motor Tetangga

Rabu, 20 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co - Tak sampai 24 jam, Unit Reskrim Polsek Sukarami mampu mencokok satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di...

Read more
Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat memusnahkan narkoba, di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Sabu, Narkoba Jenis Catridge Etomidate Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Rabu, 20 Mei 2026
Tim Kuasa Hukum Korban SA, dari SHS Law Firm saat melaporkan okum polisi RSM ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (19/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 19 Mei 2026
PEP Zona 4 mendapat suntikan energi baru setelah pengembangan sumur LBK-030 (LKT-24) di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sukses dengan potensi produksi minyak hingga 3.073BOPD dan gas 1,64 MMSCFD. (fornews.co/foto: ist)

PEP Zona 4 Dapat Suntikan Energi Baru dari Pengembangan Sumur LBK-030 di Lembak Muara Enim

Selasa, 19 Mei 2026
Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Ersyah Hairunisah Suhada menyerahkan sejumlah langkah konkret kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, usai audiensi, Senin (18/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir, WALHI Sumsel Beri 5 Rekomendasi

Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In