PALEMBANG, fornews.co – Perusahaan terkait diminta untuk segera memperbaiki kerusakan Jembatan Lalan P6 yang roboh akibat ditabrak tongkang pengangkut batubara beberapa waktu lalu.
Permintaan itu ditegaskan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi, dalam rapat pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Lalan Muba, Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (23/8/2024).
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyatakan, pasca-robohnya Jembatan Lalan P6 tersebut, maka pihaknya segera membentuk tim satuan tugas (satgas), agar perekonomian warga kembali berjalan normal.
“Perusahaan terkait harus bertanggung jawab dan maksimal andil melakukan upaya perbaikan terhadap robohnya Jembatan Lalan P6 ini. Saya juga tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh,” tegas dia.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melanjutkan, ada dua isu yang muncul pasca-robohnya Jembatan Lalan P6 ini yakni isu sosial kemasyarakatan dan perekonomian.
“Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat,” kata dia.
Terkait proses tindakan hukum untuk pihak terkait, Kapolda mengungkapkan, sudah dilakukan pertanggungjawaban atas insiden penabrakan Jembatan P6 Lalan.
“Kami minta nanti agar pihak kejaksaan segera melakukan pelimpahan,” ungkap dia.
Sementara, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi menjelaskan, kepada pihak asosiasi terkait agar memperhatikan sosial kemasyarakatan dari warga yang terdampak dari insiden tersebut.
“Kami perhatikan pertanggungjawaban pihak terkait atas insiden robohnya Jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul,” tandas dia. (aha)