PALEMBANG, fornews.co-Rencana Servo Railway, perusahaan yang bergerak dibidang transportasi khususnya perkeretaapian, yang bakal melaksanakan peletakan batu pertama atau ground breaking pada proyek jalan kereta api di wilayah Sumsel, dikabarkan belum memenuhi prosedur yang berlaku.
Karena, berdasarkan informasi dari internal Kementerian Perhubungan, rencana Servo Railway yang akan membangun jalan kereta api khusus angkutan batu bara Lahat – Muaraenim – Ogan Ilir (OI) tersebut, itu belum mengantongi izin.
Pengamat Transportasi, Ir Drs Djoko Setijowarno MT menyarankan, sebaiknya Servo Railway mengikuti proses yang berkalu terlebih dulu kendati peletakan batu pertama dilakukan.
“Kalau ground breaking-nya tidak apa-apa untuk mereka sendiri. Istilahnya untuk syukurannya. Namun harus proses dulu,” saran Djoko saat dihubungi, Selasa (17/09).
Menurut Dosen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang itu,
ketika pihak perusahaan ingin melaksanakan proyek, artinya siap menjalankan dan mentaati aturan yang berlaku. Djoko menerangkan, adapun aturan dasar yang harus dipenuhi perusahaan tersebut antara lain, Trase yang ditetapkan dan harus mendapat persetujuan dari Kementrian Perhubungan.
Kemudian, tambahnya, membuat Detail Engineering Design (DED) dan studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). “Itu yang harus dipenuhi dulu, selebihnya admintrasi lain bisa menyusul,” tandasnya. (tul)

















