SEKAYU, fornews.co – Dinas PU Perkim Kabupaten Muba menggencarkan pembangunan jamban individual di kawasan pelosok. Pembangunan melibatkan warga melalui skema padat karya.
Selain meminalimisir penularan COVID-19 dengan menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bagian dari kampanye gerakan Setop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Dinas PU Perkim Muba, Kukun mengatakan, terkait kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air limbah (jamban individual) padat karya merupakan salah satu upaya Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza Alex menargetkan Muba bebas bong atau jamban di aliran sungai serta dalam upaya melakukan penanganan dampak ekonomi di masyarakat akibat dari wabah COVID-19.
“Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 56 persen, berjalan dengan baik dan ditargetkan selesai pada November nanti,” terangnya.
Menurut Kukun, kegiatan ini mendapatkan respons yang sangat luar biasa dari masyarakat. Selain bertujuan meningkatkan akses sanitasi masyarakat dan meningkatkan persentase desa/ kelurahan ODF, kegiatan ini dimasukkan dalam penanganan dampak COVID-19.
“Antusias masyarakat begitu besar karena kegiatan tersebut dilakukan secara padat karya oleh masyarakat sendiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan, anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah. Pada awal tahun 2020, Dinas PU Perkim mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp10 miliar di mana anggaran ini bersifat insentif dari pusat. Dana yang dialokasikan sebelum kasus COVID-19 merebak ini, pada saat refocusing mengalami pengurangan karena menyesuaikan pengurangan anggaran dari pusat menjadi Rp8,6 miliar.
“Kegiatan Dana Insentif Daerah sektor sanitasi pada Dinas PU Perkim yaitu berupa kegiatan penyediaan jamban dan tangki septik individual di 12 desa,” katanya.
Menurut Kukun, pada saat refocusing anggaran, kegiatan ini dimasukan ke dalam kategori program penanggulangan dampak COVID-19 karena bersifat padat karya dan memberi kesempatan kerja kepada warga setempat.
“Sejak awal kegiatan ini memang dilaksanakan dengan metode swakelola tipe IV atau pemberdayaan masyarakat, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, dan pengerjaannya dilaksanakan melibatkan warga setempat,” ucapnya.
Selain dari DID, anggaran pembangunan juga mendapat tambahan dari DAK bantuan Bupati Muba melalui APBD-P untuk pendampingan fisik sanitasi. Pembuatan jamban tangki septik dan closet dari DAK dan APBD-P membangunkan dinding dan atapnya, sehingga dapat langsung digunakan masyarakat.
“Adapun rincian pembuatan jamban individual yang bersumber dari Dana DID yakni sebanyak 665 unit diperuntukkan di Tanjung Agung Utara, Tanjung Agung Selatan, Purwosari, Teluk Kijing III, Epil, Lumpatan, Muara Teladan, Bandar Jaya, Ulak Teberau, Kasmaran, Toman Baru, Tebing Bulang Timur. Lalu dari anggaran yang bersumber DAK dan APBD-P yakni 329 unit diperuntukkan di Serasan Jaya, Soak Baru, Kayuara, Balai Agung, Ngulak, dan Ngulak I,” jelasnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, Pemkab Muba menargetkan tidak ada lagi masyarakat Muba yang BAB sembarangan atau BAB di jamban dadakan di aliran sungai.
“Dengan penyediaan jamban individual ini, jangan ada lagi masyarakat yang BAB Sembarangan. Mari kita jaga kebersihan. Ini juga bagian meminimalisir penularan wabah COVID-19,” tegasnya.
Ia berharap, penyediaan jamban individual ini bisa merata dan tersalurkan secara merata. “Alokasinya akan kita siapkan sehingga penyebaran penyediaan jamban individual ini dapat dimiliki warga secara merata di kawasan pedesaan,” pungkasnya. (ije)
















