PALEMBANG, fornews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mencanangkan pembangunan zona integritas. Tujuannya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejati Sumsel dan jajarannya.
Kajati Sumsel Ali Mukartono mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang dipimpin, termasuk di jajarannya.
Zona integritas memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Dengan harapan, ke depan lingkungan kejaksaan di Sumsel dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Tolak ukur keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas di masing-masing individu. Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan,” kata Ali Mukartono di sela penandatanganan prasasti pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, di halaman Kantor Kejati Jalan Gubenrur H A Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (18/02).
Agar pembangunan zona integritas ini terwujud, Ali Mukartono mengajak seluruh aparatur di lingkungan Kejati Sumsel dari berbagai tingkatan, mulai apratur pelaksana hingga pimpinan satuan kerja (Satker), unit dan bidang, agar mengubah mental yang selama ini mental dilayani, menjadi mental melayani.
“Usai pencanganan ini, kita harus bekerja degan cepat, tepat dan cerdas dalam membangun sistem Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tetap menyediakan sarana pelayanan publik, penyelenggaraan program-program sosial, monitoring dan evaluasi,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wagub Sumsel Mawardi Yahya yang turut hadir mengaku sangat mengapresiasi pembangunan zona integritas tersebut.
Dia berharap, melalui zona integritas dapat tercipta lembaga yang bersih dan bebas dari semua bentuk KKN di lingkungan Kejati Sumsel.
“Kejaksaan dalam hal ini memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari semua bentuk tindakan pelanggaran hukum. Dan ini harus diikuti juga oleh lembaga atau instansi vertikal lainnya di Sumatra Selatan ,” kata mantan Bupati Ogan Ilir itu.(bas)