
BATURAJA-Guna mengantisipasi kecelakaan yang menimpa pengendara bermotor akibat jalan rusak dan berlubang di kawasan Jalinsum, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terutama menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru, maka Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres setempat, berinisiatif untuk memperbaiki dengan menambalnya menggunakan adukan semen, pasir, dan batu koral.
Umumnya, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, semakin banyak jalan berlubang tidak juga muncul diperbaiki sehingga hal tersebut dipandang Satlantas Polres OKU, menjadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menimpa pengendara di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Kita membuat suatu trobosan kreatif dan unik tapi sangat bermanfaat untuk keselamatan bersama program terobosan ini kita namakan (Polantas Berjalan) yang artinya Polisi Lalu Lintas Bedah Rapikan Jalan,” ujar Kasat Lantas Polres OKU, AKP Candra Kirana SIK, disela-sela kegiatan perbaikan jalan, Jum’at (23/12).
Menurut Cankir (sapaan Kasat Lantas) ide tersebut muncul, berdasarkan hasil survei yang dilakukan di lapangan. Kondisi jalan di OKU, ini khusunya di kawasan Jalinsum, masih banyak yang berlubang, bahkan dibeberapa titik di dalam kota, juga banyak yang berlubang. Dia menilai, lubang- lubang itu sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan rawan terjadi kemacetan Lakalantas.
“Untuk itu kita mencoba memperbaiki jalan berlubang ini, tentunya dengan menggandeng pihak ketiga dalam hal ini pihak Kontraktor yang bersedia secara sukarela memberikan bantuan untuk perbaikan jalan ini. Selain itu, kita juga mengajak pihak terkait dalam hal ini Dinas PUBM OKU, sebagai instansi yang membidangi pemilaharaan jalan,” jelasnya.
Masih kata dia, program Polantas Berjalan ini, dilaksanakan selama satu minggu yang di fokuskan di Jalinsum, dan Jalan dalam kota. Kegiatan ini sambunganya, tidak hanya dilakukan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru saja, melainkan akan dilakukan secara betkelanjutan dan berkesinambungan. “Ada sekitar 20 titik jalan rusak, sebagian di jalan lintas (jalan provinsi/ negara) dan sebgaian lagi jalan dalam kota (jalan kabupaten),” imbuh Cankir. (ibr)

















