FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Banyak Warga yang BAB Sembarangan, Pemkab Muba Matangkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Senin, 2 Desember 2019 | 20:25
A A
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan air limbah domestik pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba masa persidangan I rapat ke 5, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (02/12). (humas pemkab muba)

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan air limbah domestik pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba masa persidangan I rapat ke 5, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (02/12). (humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan air limbah domestik pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba masa persidangan I rapat ke 5, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (02/12).

Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemkab memiliki kewenangan untuk pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kabupaten.

“Berdasarkan data statistik kesejahteraan masyarakat BPS tahun 2017, Provinsi Sumsel cakupan pelayanan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sudah mencapai 78,62%, sedangkan Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah yang cakupan terhadap sanitasi layak baru mencapai 58,91%. Berdasarkan data dari dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Muba tahun 2016 capaian sektor air limbah domestik Muba mencapai 67,16%,” ujar Beni.

BacaJuga

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Blackout Sumatera Bikin Rugi dan Telan Korban Jiwa, PLN Didesak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Load More

Menurut Beni, tantangan terbesar Pemkab Muba di sektor sanitasi saat ini, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya, yakni masih banyak warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), membuang limbah cair rumah tangga di sembarang tempat sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. Selain itu dana APBD di bidang sanitasi masih sangat rendah.

“Dengan dibentuknya Raperda ini diharapkan  dapat memberi kepastian hukum dan regulasi terhadap pengelolaan limbah domestik dalam Kabupaten Muba serta bertujuan untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Badan Musyawarah, Rahmad Senen menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba tahun 2019 yaitu meliputi Raperda tentang penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, Raperda tentang kesejahteraan sosial dan Raperda tentang pengelolaan sampah.

“Tujuan dan sasaran Raperda pertama yaitu mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan di bidang ketenagakerjaan, mengatur kewenangan Pemkab secara efektif dan efisien untuk penempatan tenaga kerja, mendukung dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif antara perusahaan dengan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian untuk tujuan Perda tentang Kesejahteraan Sosial yaitu merumuskan permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan kesejahteraan sosial, kedudukan rancangan Perda sebagai dasar pemecahan masalah berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Sedangkan Perda Pengolaan sampah bertujuan memberikan kejelasan dan kesepahaman berkenaan dengan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan Raperda Kabupaten Muba tentang pengelolaan sampah. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Selain Pertimbangan Ekonomi, Revisi RTRW OKI Juga Akomodir Perlindungan Gambut

Next Post

Karhutla Usai, Kabupaten OKI Waspada Datangnya Banjir

Please login to join discussion
Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)
Metropolis

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) angkat bicara terkait gugatan terhadap 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses...

Read more
Ilustrasi blackout (pemadaman listrik massal). (fornews.co/foto; Sidratul Muntaha)

Blackout Sumatera Bikin Rugi dan Telan Korban Jiwa, PLN Didesak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih

Selasa, 26 Mei 2026
Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In