KAYUAGUNG, fornews.co – Meski lulus tes menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diinginkan banyak orang, namun tidak bagi Ine Via Maryeti. Dinyatakan lulus pada seleksi CPNS tahun 2018 lalu dan telah bekerja di RSUD Kayuagung, justru kini Ine mengajukan pengunduran diri.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Herry Susanto, CPNS atas nama Ine Via Maryeti telah mengajukan surat pengunduran diri pada Mei lalu dan saat ini sedang di proses oleh BKD OKI.
“Benar, yang bersangkutan mundur dari ASN dan telah meminta maaf. Kini surat pengunduran diri bersangkutan sedang dalam proses dan akan diajukan ke BKN,” kata Herry, Rabu (19/06).
Herry menerangkan, alasan yang diajukan CPNS ini mengundurkan diri dikarenakan harus ikut suami yang bertugas di luar pulau Sumatra. “Berdasarkan surat pengunduran dirinya, disebutkan yang bersangkutan turut suami yang bertugas di Kalimantan Timur,” tuturnya.
Ine Via Maryeti yang merupakan anak salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKI ini adalah salah satu CPNS yang lulus pada formasi dokter ahli pratama di RSUD Kayuagung yang kelulusannya sempat dipermasalahkan lantaran menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR) Internship. Ditegaskan Herry, dengan mundurnya Ine, tak serta merta bisa otomatis digantikan CPNS lainnya. Artinya, untuk saat ini formasi dokter ahli pratama di RSUD Kayuagung mengalami kekosongan.
“Pastinya kami akan kembali usulkan ke BKN agar formasi dokter ahli pratama di RSUD dibuka untuk rekrutmen CPNS tahun ini,” jelasnya. (rif)

















