
BERAWAL dari keberanian mengikuti tes pada program study trip pada Agustus lalu, membuat Muhammad Brillyan Alvayedo bisa merasakan bagaimana menjadi wakil delegasi Indonesia di Jepang. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) semester III ini, terpilih masuk 10 besar dan mampu menyisihkan peserta lain yang dipilih lewat beberapa kali seleksi.
Brillyan yang tergabung dalam Asian Law Students’ Association Local Chapter (ALSA LC) Unsri ini menceritakan, awalnya mereka melihat ada tiga acara internasional,yang salah satunya program study trip ke Jepang. Kemudian bersama rekan-rekan lainnya ikut mendaftarkan diri. Selain Unsri, ada 13 universitas lain di Indonesia yang ikut ambil bagian pada tes tersebut, mulai dari Universitas Syah Kuala (Aceh) hingga Universitas Sam Ratulangi (Manado).
“Untuk bisa masuk dalam study trip tersebut, kita harus melewati fase tes, mulai dari wawancara, membuat legal review hingga tes lainnya, yang kesemuanya menggunakan Bahasa Inggris. Legal review yang kami buat kemarin tentang Hak Azazi Manusia (HAM) dan semua memakai Bahasa Inggris. Itu persyaratan untuk ikut tes, kemudian wawancara tentang ALSA dan legal review yang kami buat,” urianya.

Pria kelahiran Palembang 10 September 1997 itu mengungkapkan, pada fase pendaftaran yang terdapat 30 orang dari 13 universitas, yang terpilih hanya 10 orang. Alhasil, Brillyan bersama 9 peserta lain baik dari UGM, UI di terima untuk bergabung dalam study trip ke Jepang. Setelah dinyatakan lulus 10 orang, dilanjutkan dengan pemilihan ketua delegasi yang sifatnya pencalonan dan Brillyan didapuk menjadi ketua delegasi.
“Baru kali ini juga ALSA Unsri mengetuai delegasi internasional. Setelah di Jepang selama dua minggu, delegasi asal Indonesia berkumpul dengan 15 negara yang merupakan peserta dari study trip tersebut. Sebenarnya lebih cocok disebut forum. Forum itu membahas tentang Hukum Ketenaga Kerjaan di setiap negara. Semua terkait aturan dan sebagainya. Sebagai wakil dari delegasi Indonesia, kita melakukan paparan yang pastinya menggunakan Bahasa Inggris selama tiga hari,” ungkapnya.
Putra tunggal dari pasangan Herman Rasul dan Holda ini melanjutkan, paparan yang dituangkan delegasi Indonesia pada forum tersebut, lebih menginformasikan bahwa hukum ketenaga kerjaan di Indonesia masih menggunakan sistem yang berbeda dengan luar negeri. “Kalau di luar negeri yang muda itu lebih cepat diangkat menjadi karyawan. Sedangkan di Indonesia ini, pekerja yang tua atau senior masih dinilai tinggi, karena faktor pengalaman dan masa kerja yang cukup lama. Sementara kalau di Thailand, justru yang muda yang cepat diangkat. Karena disana memprioritaskan kemampuan, bukan tentang senioritas atau pengalaman kerja,” ujarnya.
Berbeda lagi kalau di Jepang, paparnya, yang hukum ketenagakerjaannya begitu diterima menjadi pekerja, maka tidak ada lagi masa magang atau training, jadi langsung bekerja. Kalau di Indonesia kan masih sistim kontrak waktu tertentu kemudian melihat kinerja. “Karena di Jepang itu, mereka yang sedang menjalani kuliah sudah ada persyaratan untuk bekerja. Rata-rata mereka yang kuliat di Jepang sambil bekerja. Kuliah di Jepang itu cukup susah bahkan bisa di agungkan,” jelasnya.

Kesimpulannya, pada pembicaraan di forum tersebut, di Indonesia masih menggunakan sistem kekeluargaan, perasaan, belum total mengedepankan profesionalisme. Regenerasinya masih kurang, masih bertahan pada mempertahankan pegawai yang berpengalaman meski kinerjanya mulai menurun. “Positfnya memang pekerja senior ini punya pengalaman, dibanding pekerja baru,” tandasnya.
Setelah study trip tersebut, Brillyan mengatakan ALSA LC Unsri akan mengadakan Even LCC (Legal Coaching Clinic) memperkenalkan hukum, temanya tentang masyarakat adat yang dipersempit lagi, yakni permasalahan penghapusan marga di Palembang.
“Berkaca pada UU No 142 Tahun 1983, memang pada landasan yuridisialnya sudah ada yang mengatur tentang pengakuan masyarakat adat. Namun, pada implementasinya masih kurang, tak mungkin UU dari pusat kalah dari daerah. Jadi kami mengirim suatu petisi kepada Pemerintah Kota Palembang untuk menghapuskan surat keputusan itu. Kami juga membuat 100 tanda tangan beberapa waktu lalu, menyetujui hal itu. Kami juga didukung penuh oleh AMAN Sumsel, bahwa marga ini memang perlu,” tandasnya. (tul)















