SEKAYU, fornews.co – Warga Musi Banyuasin yang terdampak COVID-19 namun tidak tercover bantuan baik program Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah, jangan khawatir. Sebab Pemkab Muba mulai menyisir warga di perkampungan untuk menyalurkan bantuan bagi mereka.
Bantuan cadangan ini dianggarkan melalui APBD Muba tahun 2020. Sasarannya melalui penyisiran kepada warga-warga terdampak COVID-19 yang belum menerima manfaat dari berbagai program Pemerintah.
“Bantuan di Muba ini sifatnya tidak terbatas. Kita sudah siapkan skema bantuan cadangan untuk mengcover warga yang belum tersentuh bantuan,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex di sela penyaluran bantuan pangan di Kampung Selarai, Kecamatan Sekayu, Senin (29/06).
Dodi menegaskan, Pemkab Muba tidak membatasi bantuan untuk kebutuhan warga Muba, khususnya bagi yang terdampak COVID-19. “Apa yang sudah kita anggarkan disesuaikan dengan persentase dan kebutuhan warga Muba,” terangnya.
Sekda Muba Apriyadi menerangkan, anggaran bantuan pangan berupa beras ini diluncurkan demi menutup celah berkurangnya daya beli masyarakat.
“Pemkab Muba mengalokasikan anggaran untuk membeli beras petani di Muba bekerjasama dengan Bulog. Sumbernya berupa beras cadangan daerah sebanyak 265 ton,” kata Apriyadi.
Menurut Apriyadi, anggaran bantuan ini dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial dan beras cadangan daerah.
“Dananya dialokasikan pada OPD Badan Ketahanan Pangan. Dianggarkan saat refocusing anggaran sesuai juknis dari SKB Mendagri dan Menkeu,” papar dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba Ali Badri menambahkan, Bupati Muba telah menyiapkan sebanyak 265 ton beras untuk disalurkan kepada warga Muba terdampak COVID-19 di mana setiap kepala keluarga mendapatkan 10 kilogram beras. Menurutnya, skema bantuan yang diterapkan Bupati Muba ini lebih siap dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumsel. Pasalnya, merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi, bantuan pangan yang diwajibkan untuk disalurkan hanya sebanyak 246 ton. Sedangkan Pemkab Muba menyiapkan 265 ton dengan total anggaran Rp2.793.895.000 yang dianggarkan dari refocusing anggaran.
“Pemkab Muba lebih siap, karena Bupati Dodi Reza Alex menyediakan 265 ton bantuan pangan dalam bentuk beras untuk warga Muba terdampak COVID-19. Angka tersebut menyesuaikan persentase jumlah penduduk yang ada di Muba,” tuturnya.
Ali Badri menambahkan, untuk bantuan yang disalurkan di Kelurahan Balai Agung sebanyak 2 ton. Sedangkan untuk Kecamatan Sekayu total disiapkan sebanyak 20 ton beras. “Sedangkan untuk se-Kabupaten Muba di 15 kecamatan total 150 ton beras,” terangnya.
Dijelaskannya, penyebaran bantuan ke desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Muba yakni setiap KK dibantu 10 kilogram beras. Penerimanya khusus bagi warga yang sama sekali belum menerima bantuan PKH dan BLT. Pembagian tersebut berdasarkan laporan dari seluruh Kades melalui camat masing-masing. “Total KK yang menerima 15.000 KK,” ujarnya.
Kemudian, dari anggaran refocusing dampak COVID-19 pada Dinas Ketahanan Pangan disiapkan sebanyak 265 ton beras untuk keperluan bencana berupa COVID-19, banjir dan karhutla. Peruntukannya untuk masyarakat terdampak COVID-19 sebanyak 150 ton, banjir dan karhutla 65 ton. “Selain itu juga disalurkan ke pesantren terdampak COVID-19 diseluruh Muba sudah duluan sebanyak 50 ton,” paparnya.
Suryanto, salah satu warga Selarai RT 18 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya dari Pemkab Muba.
“Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan. Selama ini kami tidak tercover bantuan penerima manfaat. Dengan adanya bantuan cadangan dari Bupati Dodi Reza ini, bisa meringankan beban keluarga kami di tengah wabah COVID-19,” pungkasnya. (ije)
















