
PENDOPO, fornews.co – Petugas security PT Energate Prima Indonesia (EPI), Siratman, diringkus Polsek Tanah Abang pimpinan AKP Sibero, saat lagi duduk di warung kopi di Jalan PT EPI KM 32, Kecamatan Tanah Abang, Jum’at (03/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan tersebut, lantaran Siratman kedapatan membawa sepucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) laras pendek berikut lima butir amunisi aktif. Berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tanah Abang, bahwa tersangka sering membawa senpira laras pendek berikut amunisinya. Dari laporan itu, aparat Polsek Tanah Abang langsung bergerak menuju tempat tersangka sedang berada dan melakukan penangkapan.
“Petugas langsung menggeledah badan dan tas sandang yang di pakai tersangka. Dari dalam tas itu, benar kita menemukan senpira laras pendek berikut lima butir amunisi dan paket narkoba serta sebilah keris,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero, Minggu (05/02).
Sibero menerangkan, saat ini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan. “Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Darurat dan Undang-Undang Narkotika, yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” tandasnya. (son)

















