FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Sindir Sumsel Lumbung Asap, WALHI Sebut Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:45
Sejumlah aktivis lingkungan WALHI Sumsel membentangkan spanduk di belas kebakaran lahan di Dusun 3, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan lir, Sumsel, Jumat (14/8/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Sejumlah aktivis lingkungan WALHI Sumsel membentangkan spanduk di belas kebakaran lahan di Dusun 3, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan lir, Sumsel, Jumat (14/8/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

PALEMBANG, fornews.co – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengkritik cara pandang dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini cenderung menempatkan kebakaran sebagai persoalan musim kemarau atau bencana alam semata.

Bentuk kritik tersebut disampaikan WALHI Sumsel lewat gerakan aksi simbolik ‘Sumsel Lumbung Asap’ di Dusun 3, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan lir, Sumsel, Jumat (14/8/2026).

Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye, WALHI Sumsel, 
Galang Suganda, karhutla bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Karhutla merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar, mulai dari perubahan bentang alam, tata kelola lahan, aktivitas pengelolaan kawasan, lemahnya upaya pencegahan dan pengawasan, hingga persoalan tanggung jawab para pihak dalam menjaga lingkungan.

BacaJuga

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Butuh Perlindungan Masyarakat pada Penangangan Karhutla, CARE Indonesia Dorong Kolaborasi

Sindir Kunjungan Prabowo, Perkumpulan Lingkar Hijau Nilai Gubernur Sumsel Lamban Tangani Karhutla

Load More

“Data BPBD Sumatera Selatan hingga 13 Juni 2026 mencatat 154 kejadian karhutla dengan luas terbakar 305,39 hektare. Bahkan pada Januari hingga April 2026 saja, luas karhutla telah mencapai 182,54 hektare, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024 dan 2025,” ujar dia, lewat keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

Galang mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla tidak dapat terus diperlakukan sebagai kejadian musiman yang selesai setelah api dipadamkan. Ada pola yang berulang dan ada persoalan ekologis yang belum diselesaikan.

Hal itu, sambung dia, semakin diperkuat dari hasil analisis spasial WALHI Sumsel menggunakan data SIPONGI Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pada periode 1 Januari–8 Agustus 2026, pihaknya mengidentifikasi 1.330 hotspot di dalam kawasan konsesi, yang terdiri dari 866 hotspot di konsesi HTI dan 464 hotspot di konsesi perkebunan.

Terhadap hal itu, WALHI Sumsel menegaskan, hotspot bukan vonis terhadap pelaku kebakaran. Namun, keberadaan 1.330 hotspot itu merupakan alarm ekologis yang tidak boleh diabaikan. Ketika hotspot teridentifikasi di dalam kawasan konsesi, pertanyaan pemerintah tidak boleh berhenti pada di mana titik panas berada?.

“Pemerintah harus bergerak lebih jauh untuk memverifikasi kondisi lapangan, melihat bagaimana lahan dikelola, bagaimana sistem pencegahan kebakaran dijalankan, bagaimana respons perusahaan terhadap munculnya titik panas, serta bagaimana negara menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan tanggung jawab,” kata dia.

Galang mengungkapkan, bahwa api tidak muncul di ruang yang kosong. Karena di balik setiap ruang yang terbakar ada status lahan, penguasaan ruang, aktivitas manusia, kondisi ekologis, serta pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya kerusakan.

Karena itu, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya mengapa kebakaran terjadi, tetapi juga siapa yang menguasai ruang tersebut, bagaimana ruang tersebut dikelola, apa langkah pencegahan yang telah dilakukan, mengapa kebakaran terus berulang, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Selama ini penanganan karhutla masih terlalu dominan bersifat reaktif: api muncul, pemadaman dilakukan, api padam, kemudian persoalan dianggap selesai. Padahal, padamnya api tidak berarti pulihnya ekosistem,” ungkap dia.

*Lahan yang terbakar membutuhkan pemulihan, risiko kebakaran harus dikurangi, tata kelola ruang harus diperiksa, dan pihak yang memiliki kewajiban pengelolaan harus dipastikan menjalankan tanggung jawabnya,” imbuh dia.

Terkait kawasan konsesi dan wilayah yang memiliki riwayat kebakaran berulang, jelas Galang, maka harus menjadi prioritas dalam pencegahan, pemantauan, verifikasi, pengawasan, penegakan tanggung jawab, dan pemulihan ekosistem. Negara tidak boleh hanya hadir ketika api telah membesar. Negara harus hadir sebelum api muncul.

“Lewa aksi simbolik Sumsel Lumbung Asap ini, WALHI Sumsel ingin menegaskan, masyarakat tak boleh terus menjadi pihak yang menerima dampak dari buruknya tata kelola lingkungan. Asap bukan sekadar gangguan musiman. Karhutla berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas sosial-ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem,” jelas dia.

Galang menerangkan, bahwa poin paling krusial terletak pada ironi sejarah. Ketika bangsa Indonesia bersiap memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, masyarakat Sumsel justru masih dihadapkan pada persoalan udara tercemar akibat asap karhutla. Dari situ muncul satu pertanyaan yang harus didengar negara:

“81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Napas Kami Masih Terjajah?” keluh dia.

*Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik retorika iklim, musim kemarau, atau pemadaman parsial, sementara akar persoalan tata kelola ruang tidak disentuh dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat terus terancam,” terang dia.

WALHI Sumsel, tambah Galang, menolak penyederhanaan karhutla sebagai bencana alam semata. Bencana ekologis juga berkaitan dengan bagaimana ruang dikuasai, diubah, dimanfaatkan, dan dikelola. Ketika tata kelola ruang tidak dibenahi, pencegahan tidak diperkuat, dan tanggung jawab tidak ditegakkan, masyarakat akan terus menghadapi siklus yang sama: kebakaran, asap, pemadaman, lalu kebakaran kembali.

“WALHI Sumsel mendesak pemerintah untuk memperkuat pencegahan karhutla, melakukan verifikasi dan investigasi terhadap hotspot, memastikan tanggung jawab pemegang izin, memperketat pengawasan kawasan konsesi, membuka informasi kepada publik, serta memastikan pemulihan terhadap ekosistem yang telah terbakar,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bencana AlamHotspotKarhutlaKebakarankonsesi HTISIPONGI Kementerian Kehutanantata kelola lingkunganWalhi Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

[OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

Next Post

Tempuh Jalur Hukum, PT BCR Laporkan Oknum yang Mengklaim Pemilik Kios di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot
Gaya Hidup

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026

JOGJA, fornews.co — Upaya Jogja mengajukan diri sebagai UNESCO World Book Capital 2028 mulai diarahkan pada penguatan ekosistem perbukuan yang...

Read more
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In