BATURAJA, fornews.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 menjadi berbeda.
Menurut Anggota Bawaslu RI, M Afifuddin, karena pelaksaan Pilkada kali ini berlangsung di tengah kondisi pandemi COVID-19, maka pengawasan Pilkada yang dilakukan Bawaslu juga bertambah.
“Kalau dulu yang diawasi hanya tahapan saja, sekarang yang diawasi juga soal kepatuhan penyelenggara melaksanakan protokol kesehatan,” ujar dia, usai meresmikan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks di Kelurahan Air Gading, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (6/8) kemarin.
Terkait keberadaan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks di Baturaja ini, ungkap Afifuddin, pihaknya sangat mengapresiasi. Karena hal ini bentuk dari komitmen untuk menolak politik uang dan hoaks yang luar biasa.
“Keberadaan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks ini diharapkan menimbulkan efek samping positif bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Juga diharapkan mencegah pelanggaran pilkada, khususnya politik uang dan hoaks,” ungkap dia.
Afifuddin menjelaskan, harus disepakati kalau politik uang itu merupakan racunnya demokrasi. Karena itu, penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat harus menghindari terlibat dalam politik uang.
“Masyarakat terus diingatkan, bahwa menerima politik uang akan membuat sengsara selama lima tahun. Terhadap penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak yang dipecat oleh DKPP karena uang. Yang tertinggi penyelenggara diberhentikan DKPP karena uang dan asusila,” jelas dia.
Sementara, Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya menuturkan, dipilihnya Kelurahan Air Gading sebagai lokasi Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks, karena merupakan miniatur Kabupaten OKU, yang terdapat banyak suku bangsa.
“Kelurahan ini juga merupakan contoh dari pelaksanaan kerukunan umat beragama,”tandas dia. (aha)

















