BATURAJA, fornews.co – Heboh adanya dugaan suap dari calon legislatif (caleg) kepada dua komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) hingga dilaporkan ke Polres OKU langsung ditepis Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH.
Menurut Imam, hingga saat ini mereka justru belum menerima laporan resmi soal dugaan suap dari caleg kepada komisioner Bawaslu OKU.
“Kami belum menerima laporan resmi dari pihak korban yang merasa tertipu dengan janji perolehan suara pada Pemilu 2024. Tidak ada penyerahan soal oknum komisioner Bawaslu OKU, yang ada mereka (FR dan AK) meminta perlindungan di ruang pengamanan karena terancam,” ujar dia, Senin (4/3/2024).
Pihak Polres OKU, ungkap Imam, menerima dua komisioner Bawaslu OKU FR dan AK karena meminta pengamanan karena mereka hadir bersama intel TNI/Kodim OKU.
Terkait dua komisioner Bawaslu OKU yang tadi pagi sekitar jam 01.30 WIB ke kantor mereka bersama anggota TNI/Kodim ke ruang SPKT Polres OKU, karena mereka mendapat ancaman.
“Namun mereka (komisioner Bawaslu OKU) belum membuat laporan polisi. Mereka hanya mengadu dan meminta ruang pengamanan. Kita sudah meminta klarifikasi awal atas pengancaman tersebut. Namun, pihak Komisioner Bawaslu OKU ini tidak mengenal siapa yang mengancam mereka,” ungkap dia.
Meski begitu, jelas Imam, pihaknya tetap mendalami rentetan peristiwa itu, apakah ada hal lain yang berkait dengan kejadian dugaan pengancaman tersebut atau tidak. (aha)

















