SEKAYU, fornews.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin berhasil menghimpun zakat dari gaji pegawai Pemkab Muba dalam rentang Januari-April 2021 sebesar Rp3.295.222.444.
“Hari ini sudah mulai kita distribusikan zakat dari pendapatan pegawai Pemkab Muba untuk disalurkan ke kaum duafa di Muba. Dana yang terkumpul sebesar Rp3,5 miliar dialokasikan untuk 1.000 kaum duafa,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Muba, Lukmanul Hakim, Selasa (11/5/2021).
Lukman menerangkan, pihaknya juga telah menyalurkan berbagai bantuan kepada mustahik di antaranya bedah rumah sebanyak 42 unit senilai Rp1.174.645.800. Kemudian pemberian modal usaha individu kepada 401 orang senilai Rp539.552.000 dan modal usaha bagi 15 kelompok dengan total Rp122.550.000. Lalu pemberian bantuan gerobak pedagang keliling sebanyak 6 unit senilai Rp15.500.000.
Selanjutnya biaya pendampingan pendidikan termasuk beasiswa S1 total Rp210.000.000, biaya pengobatan Rp24.630.000, program Muba Takwa total Rp90.000.000, bantuan Sembako untuk santri duafa Ponpes di Kabupaten Muba Rp272.000.000, bantuan Rumah Tahfiz Quran Rp37.726.000, dan bantuan khusus korban kebakaran Rp41.260.000, serta bantuan pembuatan seratus unit jamban sehat total Rp562.300.000.
Lukman menyampaikan, hingga Selasa 11 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 7.916 pegawai Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza Alex yang menyisihkan pendapatan untuk disalurkan menjadi zakat, infak dan sedekah.
“Penyaluran ke kaum duafa ini kita kejar secepat mungkin sesuai arahan pak Bupati agar mereka yang mendapatkannya bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan menyambut Idulfitri 1442H,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengharapkan agar zakat yang disalurkan untuk 1.000 kaum duafa di Muba tersebut dapat digunakan sebaik mungkin.
“Saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, semoga dari hasil zakat pegawai Pemkab Muba tersebut dapat bermanfaat untuk kaum duafa yang menerimanya,” ucap Dodi.
Jelang Idulfitri 1442H, Dodi mengimbau agar warga Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri masing-masing.
“Hindari kerumunan, silaturahmi boleh asal tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya. (ije)

















