PALEMBANG, fornews.co – Jajaran Polrestabes Palembang kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, setelah menangkap bandar dari jaringan Pekanbaru, Bahtiar (25), ketika bertransaksi di Jalan Syakyakirti, depan Taman Burkala, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu, (19/1/2025).
Saat hendak ditangkap, tersangka Bahtiar terlihat akan membuang barang bukti sabu seberat 3.170 gram atau 3,1 kilogram (kg). Hanya saja, penangkapan yang dipimpin Kanit Ipda Edi itu berhasil mengamankan terlebih dahulu barang haram tersebut.
Terkait penangkapan bandar narkoba itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal P Manalu mengatakan, berawal dari survei dan observasi yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Tersangka ini ditangkap di wilayah Gandus, Jalan Syakyakirti, tepatnya depan Taman Purbakala, yang merupakan salah satu tempat transaksi peredaran narkoba di Kota Palembang,” ujar dia, kepada awak media saat pers rilis di gedung Satres Narkoba, Kamis (30/1/2025).
Harryo menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan secara rutin hunting yang dilaksanakan Satres Narkoba Polrestabes Palembang di wilayah tersebut. Hasilnya, mereka kembali mampu menangkap tersangka Bahtiar warga domisili Palembang, yang membawa sabu 3,1 kilogram.
“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan berkasnya akan segera kita limpahkan ke JPU,” jelas dia.
Dari keterangan tersangka, ungkap Harryo, bahwa narkoba jenis sabu itu didapat tersangka dari jaringan Pekanbaru.
“Dari identitas bungkus dan isinya, bila dibanding sebelumnya mirip atau sama, dan kita sudah studi kasus yang sebelumnya kita ungkap, memang daerah perairan Riau memberikan masukan terhadap peredaran sabu di Kota Palembang,” jelas dia.
Jaringan ini, tambah Kapolrestabes, sempat terputus dan pihaknya juga telah melakukan penyitaan alat komunikasi yang ada.
“Peredaran narkoba ini menggunakan jaringan terputus, ketika pengedarnya sudah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum,” tandas dia.(kaf)