
Belman Karmuda SH MSi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini dikenal sebagai sosok yang begitu peduli terhadap kemanusian. Bukan hanya karena dia berkecimpung di bidang sosial sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya selaku Kadinsos, tetapi memang sudah terpatri begitulah dirinya.
Berkat kerja kerasnya, dia akhirnya menerima penghargaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kategori Kesetiakawanan Sosial.

Ada beberapa latar belakang kenapa Belman Karmuda menyandang gelar tersebut, salah satunya, karena keberhasilannya membawa kabupaten/kota di Provinsi Sumsel bebas dari predikat daerah tertinggal. Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2008 yang lalu, terdapat 2 kabupaten di Sumsel yang masuk dalam Kabupaten Tertinggal (Kabuter) yaitu Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Bahkan Presiden RI pada 2015 lalu pernah menyatakan, 2 kabupaten di Sumsel yaitu Musirawas dan Musirawas Utara (Muratara) sebagai kabupaten tertinggal. Tentunya itu menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Sosial Provinsi Sumsel kala itu. Berkat tangan dinginnya, dengan menerapkan pola dan langkah strategis, salah satu cara yang dilakukan mengarahkan setiap bantuan ke daerah Kabuter serta adanya pembinaan dan penyuluhan untuk setiap penduduknya secara berkelanjutan.
Berkat kerja keras dan dukungan penuh dari Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Belman Karmuda bersama seluruh elemen yang tergabung didalamnya berhasil membawa Provinsi Sumsel bebas dari predikat daerah tertinggal.
“Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada Kabuter di Sumsel. Saya pastikan, tak satu pun dari 17 kabupaten/kota yang termasuk dalam kabupaten tertinggal. Dan itu dibenarkan oleh Kementerian Sosial, bahkan Kementrian sendiri yang merilis bahwa Sumsel bebas Kabuter,”jelasnya.
Menyandang status Kabuter sangat berat, karena istilah itu ditujukan untuk daerah yang relatif kurang berkembang dibanding daerah lain dan berpenduduk yang relatif tertinggal dalam skala nasional. Kementrian Sosial menetapkan kabupaten/kota di Sumsel masuk kategori tertinggal berdasarkan perhitungan enam kriteria dasar, yaitu perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, prasarana (infrastruktur), kemampuan keuangan (celah fiskal), dan aksesibilitas dan karakteristik daerah.
“Juga berdasarkan keberadaannya di daerah perbatasan antar negara dan gugusan pulau kecil, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik. Umumnya daerah tertinggal memiliki kualitas sumberdaya manusia yang dicirikan oleh indeks pembangunan manusia (IPM) yang rendah,” urainya.
Masih menurut Belman, IPM juga dipengaruhi oleh rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS), angka melek huruf (AMH), dan angka harapan hidup (AHH). “Daerah tertinggal umumnya juga memiliki keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya sehingga mereka kesulitan melakukan aktivitas ekonomi dan sosial. Syukurnya persoalan itu sudah dapat kita selesaikan dan dilalui dengan baik,” ucapnya lega.
Kedepan, perjuangan belum lagi usai, tugas berat menanti pundaknya. Maraknya bencana alam yang terjadi di Sumsel seperti banjir, tanah longsor dan gagal panen akibat cuaca yang tidak menentu menjadi persoalan pelik yang harus segera diselesaikan pihaknya.
Menghadapi fenomena alam yang tak dapat dihalangi itu, Dinas Sosial Sumsel bersama Markas Komando (Mako) Tanggap Darurat Bencana (Tagana) Sumsel, dilengkapi 800 personil tersebar diseluruh wilayah provinsi ini dirasa mampu mengani setiap bencana yang datang.
“Satu kenbanggan lagi, Mako Tagana di Sumsel ini merupakan Mako Tagana Pertama di Indonesia. Pembentukan Mako Tagana ini merupakan pertama di level provinsi di Indonesia sebagai langkah siap siaga dalam menghadapi dan menangani bencana yang akan datang.
“Tugas dan fungsi dasar Mako Tagana ini, untuk menginformasikan adanya bencana alam dan bencana sosial, kerusuhan, pengungsian dan lain sebagainya,” kata Belman Karmuda yang juga menjabat Pembina Tagana Sumsel ini.
Untuk mendukung kinerja Tagana Sumsel, pihaknya dipermudah dengan telah berdirinya kampung siaga bencana di daerah rawan bencana. Yakni di Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin dan Muara Enim.
Keberadaan kampung siaga ini, sebagai langkah cepat dan tanggap dalam menghadapi bencana. “Adanya kampung bencana ini, supaya mereka (penduduk sekitar,red) bisa berdikari dan mandiri dalam menghadapi bencana,” ujar dia.
Selain itu, untuk buffer stock di Dinas Sosial, diklaim cukup. Mengingat di masing-masing kabupaten kota ada 100 ton beras cadangan pemerintah, belum yang ada di Dinsos Sumsel sebanyak 200 ton. “Sarana dan prasarana di dinas sosial kabupaten/kota juga lengkap, terjadi atau tidaknya bencana alam kita selalu siap sedia,”ujar dia.
Disisi lain, Belman Karmuda bercita-cita hendak memfasilitasi segala bentuk keperluan bagi kaum disabilitas yang ada di Sumsel, utamanya kebutuhan akan dunia pendidikan.
“Mereka Penyandang disabilitas bercita-cita untuk bersekolah seperti pada umumnya, hingga ke perguruan tinggi. Kita sudah memiliki banyak sekolah luar biasa namun pada level sekolah dasar hingga menengah,” ujar Belman.
Seperti halnya tuna netra, Belman menjelaskan jika tuna rungu memerlukan penanganan khusus dalam proses belajar mengajar. Di Indonesia sudah ada beberapa perguruan tinggi yang menerima calon mahasiswa penyandang disabilitas. Namun penyandang tuna rungu kebanyakan drop out dari kampus mereka karena berbagai alasan.
“Saat belajar mengajar biasa mereka bisa didampingi penterjemah bahasa isyarat saat dosen melaksanakan proses belajar mengajar. Namun penterjemah juga tidak bisa mendampingi setiap saat, dan jumlah mereka sangat terbatas. Kehidupan di kampus tidak hanya di dalam kelas. Tapi ada banyak proses belajar administrasi dan kegiatan lain di luar kelas,” imbuh Belman didampingi Wawan, Ketua Gerkatin.
Saat ini bersama relawan yang tegabung dalam Gerkatin Sumsel, Belman terus berupaya mengangkat semangat dan moral penyandang tunga rungu. Salah satunya dengan menggelar pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia yang biasa disebut Bisindo, pelatihan ini bertujuan selain membentuk kampuan komunikasi antar penyandang tuna rungu dan keluarga, pelatihan ini bisa menggali potensi diri dari peserta pelatihan.
“Saya terkesan melihat kreatifitas mereka, harapan saya seluruh masyarakat harus perduli terhadap kegiatan komunitas ini, komunitas ini dalam kemandiran mencoba melatih bahasa isyarat agar penyandang tuna rungu berkomunikasi sesama mereka maupun dengan keluarga dan masyarakat. Saat ini pelatihan Bisindo dilaksanakan setiap hari minggu, mengingat kesibukan peserta dan relawan,” imbuhnya.
Belman menambahkan komunikasi bahasa isyarat ini gratis, oleh karena itu Belman sangat mengharapkan kepedulian dari pemerintah maupun masyarakat terutama pelaku dunia usaha memberikan dukungan.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk mengajarkan anak-anaknya yang tuna rungu belajar berbahasa isyarat. Jika tak sanggup atau belum mengerti tentang Bisindo. Belman berharap, di bawah Gerkatin masyarakat bisa belajar bersama, karena potensi mereka luar biasa.
“Potensi mereka bisa digali jika mereka dapat berkomunikasi, bagaimanapun juga mereka punya hak dalam kesetaraan, mereka dan kita adalah sama (setara), mereka bagian dari masyarakat, mereka juga ciptaan Allah, inilah indahnya keragaman jika kita setara,” jelasnya bersemangat.
Terlebih, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita luhur pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini sudah tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 45 (UUD 45) Negara Republik Indonesia. Pendididikan merupakan pengakuan negara yang menjadi hak dasar manusia sebagai wujud kesetaraan Warga Negara Indonesia.
“UUD No.4 Tahun 1997 menjelaskan, semua perbedaan yang melekat dalam diri individu merupakan warga Indonesia yang mutlak untuk dihargai serta diakui kontribusi dalam proses menuju Indonesia yang demokratis. Persatuan dan kesatuan negara Indonesia juga merangkul perbedaan status sosial ekonomi, kondisi fisik, karakteristik, pola hidup dan perbedaan disabilitas.
Melihat kondisi secara umum dan amanat negara yang tertuang dalam konstitusi dan undang undang Belman memandang sudah saatnya Indonesia khususnya Sumsel untuk mendirikan sebuah sekolah tinggi untuk mahasiswa berkebutuhan khusus terlebih untuk tuna rungu.(har)















