BATURAJA, fornews.co – Ratusan karyawan PT Mitra Ogan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Uli (OKU), Rabu, (15/03). Kedatangan ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO) tersebut, untuk menuntut gaji serta tunjangan mereka yang belum dibayarkan perusahaan 5 bulan terakhir.
Romzoni Dewan Penasehat SPMO dalam orasinya mengatakan, jika seluruh karyawan sudah habis batas kesabarannya. Dijelaskannya, mereka sudah sabar dari gaji yang dibayar hanya 65%. Namun, janji pihak managemen untuk membayar sisa gaji 35%, hingga saat ini belum teralisasi.
Para karyawan perusahaan milik negara yang bergerak bidang perkebunan kelapa sawit ini, juga menuding pihak Disnakertrans setempat, tidak ada bentuk perhatiannya kepada karyawan yang berjumlah 1700 orang tersebut. Disnakertrans seolah hanya menampung saja dan tidak ada berbuat apa-apa. Massa juga mengancam akan melakukan mogok kerja jika tuntutannya tidak digubris pihak managemen.
Romzon juga mengaku, jika pihak perusahaan selalu mengintimidasi karyawan jika ingin melakukan aksi demo, seperti halnya demo sekarang. Sambungnya, dirinya dan beberapa karyawan mendapat surat dari managemen yang isinya ada 8 point yang mengancam tidak akan mengeluarkan gaji jika karyawan demo. Akan menutup afdealing, memutus aliran listrik dan air dirumah karyawan, bus karyawan bahkan bus sekolah akan dihentikan. Yang lebih parah lagi Sekolad Dasar (SD) yang ada di afdealing akan dihentikan, pelayanan kesehatan akan disetop serta koperasi akan ditutup.
“Kita juga menuntut PT Mitra Ogan yang di Musi Banyuasin (Muba), agar diputus kerjasamanya. Karena kemunduran Mitra Ogan Karang dapo, Semidang Aji, serta Pengaringan, itu dikarenakan managemen lebih memperhatikan pabrik yang ada di Muba,” ketusnya.
Karyawan lainnya mengaku, jika managemen Mitra Ogan akan mencicil gaji mereka pada bulan Maret. Pihak perusahaan meminta karyawan agar dapat memahami kendala yang ada didalam perusahaan. Pihak perusahaan juga hanya bisa menyanggupi untuk membayar gaji Rp300 juta perbulan untuk seluruh karyawan.
“Kami mau ngasih makan apa anak istri kalau Rp300 juta bagi 1700 karyawan? Kami susah sekarang pak. Kalau memang bangkrut, ya tutup saja pak perusahaan jangan janji-janji seperti ini,” serunya.

Sementara, Kepala Disnakertrans OKU, Hakim Makmun SH berdalih, sudah melakukan upaya kepada pihak peeusahaan namun belum terealisasi. Kemudian, bulan September 2016 lalu, sudah mengirimkan surat kepada managemen untuk segera membayarkan gaji karyawan namun belum.juga direalisasi.
“Pihak perusahaan sudah berjanji untuk memberikan gaji pada bulan Januari 2017. Namun hingga saat ini juga belum direalisasikan. Jadi, jika dikatakan tidak ada upaya, itu semua tidak benar,” bantahnya.
Masih kata Hakim, pihak berjanji akan memediasi dengan memanggil pihak managemen perusahaan untuk duduk bersama dengan perwakilan karyawan agar semua menjadi terang. “Saya berharap untuk bersabar. Kita akan panggil pihak manajemen perusahaan, dan meminta untuk memenuhi hak yang seharusnya diterima karyawan,” tukasnya.(wil)
















