FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Selesai, KPK Kembali Tahan 15 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Ini

Senin, 13 Desember 2021 | 20:45
A A
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka 15 Anggota DPRD Muara Enim, Senin (13/12/2021). (fornews.co/ist)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka 15 Anggota DPRD Muara Enim, Senin (13/12/2021). (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) langsung menahan 15 Anggota DPRD Muara Enim, usai ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tipikor berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, Senin (13/12/2021) ini.

Dari 15 tersangka tersebut, AFS (Agus Firmansyah), AF (Ahmad Fauzi), MD (Mardalena), SK (Samudera Kelana) dan VE (Verra Erika), tercatat sebagai Anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023.

Sementara 10 tersangka lainnya yakni, DR (Daraini), ES (Elison), FA (Faizal Anwar), EH (Eksa Hariawan), HD (Hendly), IR (Irul), MR (Misran), TM (Tjik Melan), UP (Umam Pajri), WH (Willian Husin), merupakan Anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.

BacaJuga

Dasar Kejati Sumsel Tetapkan Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Jadi Tersangka, Ada Slip Transfer Rp1,6 M

Miris, Anggota DPRD Muara Enim dan Sang Anak Kompak Diduga Terlibat Gratifikasi Proyek

Sentil Kepala Daerah di Sumsel, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sebut Soal Campur Tangan Keluarga

Load More

Dalam keterangan pers Senin (13/12) ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, terkait dengan telah dilakukannya pengumpulan informasi dan data, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, disertai pula hadirnya berbagai fakta hukum di persidangan dalam perkara dengan Terdakwa Ahmad Yani dkk.

“KPK kemudian melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada bulan November 2021, dengan mengumumkan Tersangka,” ujar dia.

Untuk kepentingan penyidikan, kata Alex, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Tersangka yang ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih yakni, AFS (Agus Firmansyah), AF (Ahmad Fauzi), DR (Daraini).

Tersangka yang ditahan di rutan KPK Kavling C1 yakni, ES (Elison), FA (Faizal Anwar), SK (Samudera Kelana).

Tersangka yang ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur yakni, EH (Eksa Hariawan), HD (Hendly), IR (Irul), MR (Misran), TM (Tjik Melan), UP (Umam Pajri), WH (Willian Husin).

Tersangka yang ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan yakni, MD (Mardalena), VE (Verra Erika).

“Agar tetap terjaga dan upaya preventif berkesinambungan dari sebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing,” kata dia.

Alexander memaparkan, dari konstruksi perkara diduga telah terjadi dengan kedudukan para tersangka selaku anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 yang melakukan pengawasan atas kinerja Bupati beserta jajarannya, khususnya terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

“Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3, 3 Miliar sebagai uang aspirasi atau uang ketuk palu yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi. Dimana Robi Okta Fahlevi sebagai salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” papar dia.

Alex melanjutkan, Agar Robi Okta Fahlevi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim Tahun 2019, pada sekitar Agustus 2019, Robi Okta Fahlevi bersama dengan A. Elfin MZ Muhtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim.

Kemudian Ahmad Yani memerintahkan A Elfin MZ Muchtar, untuk aktif mengakomodir keinginan Robi Okta Fahlevi dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk berbagai pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para Tersangka.

Terkait pembagian proyek sekaligus penentuan para pemenang proyek di Dinas PUPR Muara Enim, jelas Alexander, diduga dilakukan oleh A Elfin MZ Muhtar dan Ramlan Suryadi, sesuai arahan dan perintah dari Ahmad Yani, Juarsah, Ramlan Suryadi dan Tersangka AFS dkk agar memenangkan perusahaan milik Robi Okta Fahlevi.

Dengan dimenangkannya Robi Okta Fahlevi untuk mengerjakan beberapa proyek di Dinas PUPR Muara Enim Tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp129 Miliar, selanjutnya Robi okta Fahlevi melalui A Elfin MZ Muhtar melakukan pembagian komitmen fee dengan jumlah beragam

“Pemberian uang oleh Robi Okta Fahlevi untuk untuk para anggota DPRD diduga dengan total sejumlah Rp5, 6 Miliar, Ahmad Yani (Bupati saat itu) sekitar sejumlah Rp1, 8 M, dan Juarsah (Wakil Bupati saat itu) sekitar sejumlah Rp2, 8 Miliar,” kata dia.

Alex menegaskan, penerimaan oleh para tersangka dilakukan secara bertahap dan diduga akan digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya. 5.

“Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alexander MarwataAnggota DPRD Muara EnimKomisi Pemberantas Korupsi (KPK)tipikorWakil Ketua KPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAHMI Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri Ada Potensi Dipolitisasi

Next Post

Bencana Semeru, Seorang Mengaku Hamba Alloh Menyumbang Rp 50 Juta Melalui FA UIB Jateng-DIY

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co -Seluruh ASN dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muara Enim diminta untuk tidak terdistraksi oleh situasi yang...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In