PALEMBANG, fornews.co – Kepala daerah di Sumsel dingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bentuk-bentuk korupsi di daerah yang umumnya dipicu banyak hal.
Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pemicu tersebut yakni janji politik balas budi, konflik kepentingan dalam jabatan, penempatan kroni, penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, perizinan dan suap, campur tangan keluarga dalam pengambilan keputusan.
“Kepala daerah punya tanggung jawab moral untuk memastikan kekuasaan dijalankan secara bersih. Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Karena itu, kuncinya integritas,” ujar dia, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).
Berikutnya, Tanak juga menyoroti tentang jabatan, kewenangan, fasilitas, dan privilege sering kali menjadi titik rawan penyalahgunaan kekuasaan.
“Pemimpin yang berintegritas tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, tetapi memastikan setiap kewenangan tidak disalahgunakan,” kata dia, dihadapan Gubernur Sumsel, Herman Deru dan para bupati dan wali kota se-Sumsel.
Provinsi Sumsel ini, ungkap Tanak, punya potensi besar dengan letak strategis, kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah, luas wilayah, dan SDM yang memadai, yang harus diiringi pengawasan yang kuat.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga memperkuat sistem agar peluang korupsi tertutup,” ungkap dia.
Tanak mengingatkan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD merupakan garda terdepan dalam mendorong pemerintahan daerah yang bersih.
“Perbaiki sistem birokrasi, pastikan pengadaan barang/jasa transparan, sederhanakan perizinan, dan yang paling penting hilangkan konflik kepentingan,” tegas dia.
“Kami minta seluruh kepala daerah memperkuat komitmen untuk mencegah pola-pola rawan korupsi yang kerap muncul, terutama terkait politik balas budi, suap perizinan, dan intervensi keluarga dalam kebijakan publik,” imbuh dia.
Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan, bahwa momen Rakor ini penting untuk menyatukan langkah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Momentum ini penting untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan,” jelas dia.
Pemprov Sumsel, terang Herman Deru, terus memperkuat komitmen melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Melalui aplikasi MCP dan dukungan seluruh kabupaten/kota, dia meminta agar 8 area intervensi pencegahan korupsi dapat terus dioptimalkan.
“Setiap daerah memiliki kapasitas dan tantangan berbeda, tetapi komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama,” tandas dia. (aha)
















