PALEMBANG, fornews.co – Guna mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi di antara lembaga penegak hukum.
Kegiatan ini (pelatihan Apgakum) yang berlangsung pada Senin-Jumat, 6 – 10 November di Hotel Novotel Palembang, ini diikuti oleh 164 peserta dari beberapa institusi, yakni 62 penyidik Polda Sumsel, 46 penyidik dan jaksa penuntut Kejati Sumsel, 10 auditor BPK dan 14 auditor BPKP di Provinsi Sumsel. Selain itu, 30 penyidik Pomdam Sriwijaya dan Oditur Militer Palembang wilayah Sumsel, dan penyidik serta jaksa penuntut umum KPK 2 peserta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mendorong penerapan UU pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya pada Provinsi Sumsel.
“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” ujar Agus pada siaran persnya, Senin (06/11).
Dari sinergi ini diharapkan, dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi. Kegiatan ini sambungnya, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya.
“Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi,” terangnya.
Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama lima hari. Para peserta akan dibekali sekurangnya 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan bersama akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga penegak hukum atau yang mewakili, antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Anggota BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan RI Warih Sadono, Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Laksma Totok Budi Susanto, dan Deputi Investigasi BPKP Iswan Elmi.
Sejak diselenggarakan pada 2012 hingga hari ini, total 3.453 aparat penegak hukum telah mengikuti dari 21 provinsi yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jambi, Kalimantan Timur, Bengkulu, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Riau, Kepri, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Banten dan Sulawesi Tenggara.
Dengan rincian, 1.533 penyidik kepolisian daerah, 1.399 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 206 auditor BPK, 227 auditor BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil OJK dan 6 orang dari PPATK serta 60 penyidik POM TNI AD dan 16 orang Oditur Militer. (*/ibr)

















