FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Berpotensi Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran

Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:45
A A
Ilustrasi lembaga penyiaran. (fornews.co/ist)

Ilustrasi lembaga penyiaran. (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Rencana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang bakal di revisi pemerintah sudah masuk tahap draf revisi UU Penyiaran.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menginisiasi draf revisi UU Penyiaran sudah dibahas pada 27 Maret 2024.

Terkait hal itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menolak sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

BacaJuga

Darurat Pembatasan Informasi Bencana Sumatera, Komite Keselamatan Jurnalis Desak Presiden Minta Maaf

IJTI Pertanyakan Kejagung Soal Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV

Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Pers Sumsel Gaungkan Kemerdekaan Pers dan Kebebasan Berpendapat

Load More

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyatakan, pihaknya menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
IJTI juga meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform,” ujar dia, dalam keterangan resminya, Sabtu (11/5/2024).

Sejak proses penyusunan, ungkap Heri, IJTI menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers terlebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers.

“Karena, dalam draf revisi UU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi IJTI,” ungkap dia.

Herik menjelaskan, terkait pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. IJTI memandang, pasal itu telah menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan, pertanyaan besarnya mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi?.

“Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigasi disiarkan di televisi,” jelas dia.

Secara subtansi, tegas Herik, pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air. Upaya ini tentu sebagai suatu ancaman serius bagi kehidupan pers yang tengah dibangun bersama dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Tidak hanya itu, dikhawatirkan revisi RUU Penyiaran akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengkebiri kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan berkualitas,” tegas dia.

Berikutnya yang kedua, tutur Herik, pasal 50 B ayat 2 huruf k, penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini sangat multi tafsir terlebih yeng menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik.

IJTI memandang pasal yang multi tafsir dan membingungkan berpotensi menjadi alat kekuasan untuk membungkam dan mengkriminalisasikan jurnalis/pers.

“Kita sepakat, bahwa sistem tata negara menggunakan demokrasi, dan pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Pers memiliki tanggung jawab sebagai kontrol sosial agar proses bernegara berjalan transparan, akuntabel dan sepenuhnya memenuhi hak-hak publik,” tutur dia.

Lalu, pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal ini harus dikaji ulang, karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers.

“IJTI juga memandang, penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang profesional, mengingat KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR,” kata dia.

Herik menambahkan, sesuai dengan UU Pers telah jelas bahwa komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri, dalam mengatur kehidupan pers yang sehat, profesional dan berkualitas melalui self regulation.

Oleh karena itu setiap sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik baik penyiaran, cetak, digital (online) hanya bisa diselesaikan di Dewan Pers.

“Langkah ini guna memastikan bahwa kerja-kerja jurnalistik yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab bisa berlangsung independen serta tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: IJTIIkatan Jurnalis Televisi IndonesiaKemerdekaan PersUU Nomor 32 Tahun 2002UU Penyiaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Giliran FASS Deklarasikan Dukungan untuk Herman Deru di Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Next Post

Mahasiswa UMP Tewas Kecelakaan, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Diminta Bertanggungjawab

POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)
Selebriti

Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

Sabtu, 2 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co -- Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan lewat karya terbaru dari SinemArt. Rumah produksi tersebut...

Read more
ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

Sabtu, 2 Mei 2026
MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

Sabtu, 2 Mei 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie saat menerima perwakilan KSPSI lewat jalur dialogis di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (1/5/2026). (iNewspalembang.id/foto: ist,)

Tak Turun ke Jalan, KSPSI Pilih Jalur Dialogis Sampaikan 5 Tuntutan ke Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 1 Mei 2026
MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In