KAYUAGUNG, fornews.co – Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang ingin mencetak e-KTP harus bersabar. Soalnya blangko e-KTP yang sebelumnya tersedia kini sudah habis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI, Cholid Hamdan menerangkan, kekosongan blangko e-KTP ini sudah cukup lama dan hampir terjadi di seluruh Disdukcapil. Untuk menyiasati kekosongan blangko ini, pihaknya mengeluarkan surat keterangan (Suket) sementara untuk warga.
“Untuk itulah bagi warga yang sudah merekam diberikan Suket dan waktu satu bulan menunggu e-KTP selesai dicetak,” katanya, Senin (02/09).
Menurut Cholid, pihaknya sudah mengajukan penambahan blangko ke Pemerintah pusat. Diperkirakan dalam dua hari kedepan sudah dikirim ke pihaknya.
“Namun jumlahnya tidak banyak, sekitar 500 keping. Tentunya jumlah ini sangat tidak sebanding untuk mencetak seluruh e-KTP warga yang sudah melakukan perekaman,” ujarnya.
Terkait masa berlaku Suket, tambah Cholid, sebenarnya berlaku selama enam bulan. Tapi jika e-KTP sudah selesai dicetak maka Suket yang diberikan tidak berlaku lagi. Menurut Cholid, setiap hari pihaknya selalu mengeluarkan Suket bagi warga yang sudah merekam data.
“Sejauh ini hanya blangko e-KTP saja yang kosong. Untuk yang lainnya seperti tinta tersedia banyak di kantor, bahkan cukup hingga akhir tahun mendatang,” tutur Cholid.
Cholid pun berharap kedepannya blangko e-KTP yang diterima pihaknya lebih banyak lagi sehingga warga yang sudah merekam data e-KTP bisa segera dicetak dan mendapatkan bukti administrasi kependudukan tersebut.
“Sudah banyak sekali warga yang masuk waiting list setelah merekam. Kita meminta agar warga bisa lebih bersabar karena memang blangko yang diberikan dari Pemerintah pusat sangat terbatas,” pungkasnya. (rif)