PALEMBANG, fornews.co – Dibubarkannya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) oleh Presiden Joko Widodo sedikit banyak berpengaruh terhadap perjuangan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 untuk menuntut hak mereka dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Termasuk salah satunya Sriwijaya FC yang kini berkutat di Liga 2.
BOPI termasuk satu di antara 10 lembaga nonstruktural yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020. Padahal BOPI tengah berupaya melakukan mediasi LIB dengan klub untuk melunasi kewajiban LIB kepada klub. Seperti dengan Sriwijaya FC, LIB masih punya tunggakan kewajiban sebesar Rp3,4 miliar yang merupakan subsidi kompetisi dari tahun 2017 yang belum kunjung dilunasi.
“Sudah nasib galo (semua),” ujar Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin kepada fornews.co, Minggu (29/11) sore.
Menurut HZ, pembubaran BOPI dan lembaga lainnya oleh Presiden Joko Widodo tentu sudah dipertimbangkan dengan matang. Manajemen Sriwijaya FC bukan dalam kapasitas untuk mendukung atau menolak keputusan pemerintah tersebut. Namun HZ menegaskan, dengan dibubarkannya BOPI bukan berarti perjuangan Sriwijaya FC untuk menagih haknya ikut surut.
“Ya apa boleh buat kalau memang sudah keputusan Presiden seperti itu. Gagal berjuang dengan BOPI untuk menuntut hak kita ke LIB tentu akan ada jalan lain. Dalam Perpres itu disebutkan semua urusan BOPI dikembalikan ke Kemenpora, maka ke depan kita akan melaporkan hal ini ke Kemenpora untuk mencari jalan keluar terbaik,” tuturnya. (ije)