
PALEMBANG-Sejak tahun 2014 hingga saat ini, DPRD Sumsel belum menerima laporan aset Sumsel dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Padahal, laporan tersebut untuk pengawasan dan agar pengelolaan dapat terpantau.
“Data aset ini sudah kita minta sejak lama, bahkan sejak tahun 2014 lalu. Tetapi sampai sekarang belum juga dikirimkan,” tegas Sektretaris Komisi I DPRD Sumsel Iwan Hermawan, Kamis (13/10).
Politisi Partai Hanura ini melanjutkan data tersebut sangat dibutuhkan Komisi I, untuk pengawasan. Apalagi, masih banyak aset yang belum jelas perinciannya, seperti aset bangunan di Bangka Belitung (babel) eks kantor pertanian. “Aset ini sudah ada sejak Babel masih tergabung dalam Sumbagsel, nah ini kita belum tahu apakah gedung itu statusnya dhibahkan atau apa,” kata dia.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumsel yang juga Koordinator Komisi I Chairul S Matdiah membenarkan, sampai sekarang pihaknya belum menerima data aset dari BPKAD. Karena, data tersebut sangat penting dan jangan sampai disalahgunakan. “Sangat penting, karena aset ini punya negara, dan jangan sampai aset ini disalahgunakan,” tutupnya. (tul)
















