PALEMBANG, fornews.co– Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sumsel menyampaikan, per 14 April 2020 ini ada satu warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang positif terjangkit virus tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan (COVID-19) Sumsel, Nur Purwoko mengatakan, satu kasus tambahan ini atau Kasus 19, berjenis kelamin laki-laki, usia 48 tahun, domisili di Kabupaten OKI.
Kasus 19 ini bukan dari TKI. Status kasusnya impor, berdasarkan riwayat perjalanannya dari India pulang ke Jakarta lalu ke Palembang,” ujar dia, Selasa (14/4).
Nur Purwoko juga membenarkan, selain Kasus 19 tersebut, ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang meninggal.
“Ya benar meninggal. Tetapi hasil laboratorium dari yang bersangkutan belum keluar,” tandas dia. (aha)