BATURAJA, fornews.co – Bupati OKU Kuryana Azis melakukan rapat kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) OKU Raya bersama Kemenkum-HAM RI yang diwakili Kakanwil Kemenkum-HAM Sumsel, Sudirman D Hury, Senin (29/04).
Dalam paparannya, Kuryana Azis sekaligus Pembina Tim Pora Kabupaten OKU, menegaskan, tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang terindikasi bakal mengancam di wilayah pemerintahannya. Dia menjelaskan, pada tahun 2019 hanya ada 7 warga negara asing yang berdomisili di OKU yang menjadi tenaga kerja di dua perusahaan.
“Semuanya tenaga ahli, 2 di PLTU Mulut Tambang BNY Terusan, dan 5 lagi di PT Semen Baturaja. Keseluruhan 7, dan semuanya juga berasal dari negara Tiongkok,” kata Kuryana.
Kuryana mengatakan, Pemkab OKU adalah kabupaten yang paling banyak mendeportasi WNA pada tahun 2016. Menurutnya, saat itu banyak pekerja kasar dari Tiongkok bekerja di PT Semen untuk pembuatan pabrik Semen 2.
“(Waktu) itu ratusan WNA kita pulangkan, karena dokumennya kadaluarsa, ada juga bukan peruntukannya. Yang jelas OKU aman, karena bukan daerah destinasi wisata nasiona,” ungkap Kuryana.
Hanya saja, Kuryana meminta kepada Tim Pora untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-diresmikannya Bandara Gatot Subroto. Dengan beroparesinya bandara tersebut, bukan tidak mungkin banyak wisatawan asing yang bakal datang untuk mengujungi situs purbakala Goa Putri.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum-HAM Sumsel, Sudirman D Hury menjelaskan, Tim Pora sendiri melibatkan polisi,TNI Lanud, Kominda serta unsur Muspida di suatu wilayah yang bertugas sebagai pengontrol alur masuk keluarnya, bahkan pergerakan WNA di wilayahnya masing-masing.
Tugas Tim Pora dijelaskan, ialah tukar menukar data dan informasi WNA di wilayahnya masing-masing, lalu dikumpulkan data tersebut untuk kemudian dianalisis serta diselidiki. Bagaimana dokumen mereka, jenis tujuan WNA masuk ke wilayah Sumsel.
“Jika dokumennya kurang, maka pihak imigrasi akan melakukan tindakan pengusiran terhadap WNA yang dokumennya tidak sesuai,” terang Sudirman.
Sudirman menilai, OKU sendiri termasuk daerah strategis, apalagi sebentar lagi lapangan udara yang ada di Way Kanan akan beroperasi. Atas dasar itu, imbuhnya, bukan tidak mungkin OKU bakalan dilirik oleh warga negara asing.
“Makanya OKU sendiri nantinya akan ditempatkan kantor unit imigrasi permanen. Sehingga tingkat pengawasan WNA di OKU semakin mudah.Yang jelas siapa saja WNA yang datang, dilihat apa manfaatnya, jika bermanfaat silakan saja, tapi jika tidak ada manfaat, silakan angkat kaki dari sini (Sumsel),” tegasnya.
Dia menambahkan, jika terdapata hal atau indikasi yang mengancam NKRI dari ulah WNA, mereka akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk WNA tersebut.
“Tangkap dan deportasi jika dalam pemeriksaan melanggar pidana dan membahayakan negara Indonesia, bila perlu cekal WNA tersebut agar tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” pungkasnya. (gus)